Scroll Untuk Membaca

Aceh

Selama Lima Bulan BC Langsa Ungkap 12 Barang Ilegal

Selama Lima Bulan BC Langsa Ungkap 12 Barang Ilegal
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa, Sulaiman

LANGSA (Waspada) : Selama lima bulan pihak Bea Cukai Langsa yang bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan instansi lainnya telah berhasil mengungkap 12 penindakan atas pelanggaran di bidang kepabeanan, cukai, serta narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) selama periode Januari hingga Mei 2024.

Menurut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa, Sulaiman, Selasa (21/5) menyatakan hasil dari penindakan tersebut menunjukkan komitmen Bea Cukai Langsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi masyarakat dari ancaman barang-barang ilegal dan narkotika.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selama Lima Bulan BC Langsa Ungkap 12 Barang Ilegal

IKLAN

Berikut adalah rangkuman dari hasil penindakan yang telah dilakukan pertama penindakan cukai selama lima bulan pertama tahun 2024, Kantor Bea Cukai Langsa berhasil mengungkap 7 kasus pelanggaran cukai dengan total barang bukti sebanyak 5.508.360 batang rokok ilegal. Nilai barang tersebut mencapai Rp. 11.386.828.700 dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp. 8.308.472.427.

Detail Penindakan sebagai berikut 17 Januari 2024 di Kota Langsa 939.400 batang, 1 orang putusan limpahan Polres Langsa, 22 Januari 2024 di Kab. Aceh Timur 702.160 batang, 3 orang Putusan, pada 4 Februari 2024 di Kab. Aceh Timur 514.000 batang 1 orang persidangan.

Kemudian pada 25 Februari 2024 di Kab. Aceh Timur 290.000 batang 1 orang penyidikan menunggu jadwal persidangan, 22 Maret 2024 di Tamiang 332.800 batang 1 orang penyidikan sudah Kab. Aceh Tamiang di serah terimakan Ke Kejari Aceh Tamiang, 07 Mei 2024 di Kab. Aceh Tamiang 1.740.000 batang 2 orang penyidikan dan 7 Mei 2024 di Kab. Aceh Tamiang 990.000 batang dari hasil penelitian sarana pengangkut ditemukan ditinggalkan di pinggir jalan.

“Ini ada 7 yang berhasil kita ungkap dengan melibatkan aparat,” katanya.

Selama Lima Bulan BC Langsa Ungkap 12 Barang Ilegal
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa, Sulaiman, saat memberikan keterangan kepada wartawan berhasil mengungkap 12 penindakan barang ilegal di Aula setempat, Selasa (21/5). Waspada/Rapian

Sambung Sulaiman, untuk penindakan Kepabeanan Kantor Bea Cukai Langsa juga menangani 3 kasus pelanggaran kepabeanan dengan barang bukti sebanyak 112 koli barang berbagai jenis dan merk. Proses penanganan kasus ini terus dilakukan dengan seksama untuk memastikan seluruh aspek hukum terpenuhi.

Detail penindakan sebagai berikut pada 20 April 2024 di Kab. Aceh Tamiang 7 jenis barang dan merk dalam proses penelitian penyelundupan berbagai jenis di bidang impor, pada 16 Mei 2024 di Kab. Aceh Tamiang 1 buah kapal cepat dalam proses penelitian penyelundupan di bidang impor.

Ditambahkan, pada 16 Mei 2024 di Kab. Aceh Tamiang 10 jenis barang dan merk dalam proses penelitian penyelundupan berbagai jenis di bidang impor, Penindakan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) untuk pengawasan NPP, Bea Cukai Langsa bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap 2 kasus penyelundupan NPP dengan barang bukti seberat 59 kg narkotika.

Nilai barang tersebut mencapai Rp59.000.000.000. Dampak dari barang bukti ini berpotensi merusak 265.000 jiwa dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp471.693.200.000. Penanganan kasus ini dilakukan dengan serius mengingat dampaknya yang sangat merugikan bagi masyarakat dan negara. Detail penindakan sebagai berikut pada 8 Januari 2024 perairan Langsa 40 kg dan 2 orang di serah terimakan ke Met Amphetamine BNN.

Pada 4 April 2024 di Aceh Timur 19 kg dan 2 orang di serah terimakan ke Kabupaten Aceh NIC Bareskrim Polri Met Amphetamine Kepala Kantor Bea Cukai Langsa,”Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai serta penyelundupan narkotika melalui laut. Penindakan yang telah dilakukan menunjukkan keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara.” imbuhnya.

Bea Cukai Langsa akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan penegakan hukum yang tegas dan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan, cukai, dan narkotika melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan, Alhamdulillah lima bulan kita berhasil ungkap 12 penindakan barang ilegal” tandasnya. (crp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE