Scroll Untuk Membaca

Aceh

Selama Libur Lebaran Disdukcapil Aceh Tengah Tetap Layani Warga, Ini Caranya

TAKENGON (Waspada): Libur lebaran kali ini relatif panjang, namun tidak membuat pelayanan Disdukcapil Aceh Tengah juga berhenti, masyarakat tetap dapat mengurus dokumen kependudukan atau sekedar konsultasi terkait permasalahan yang dihadapi.

Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal kepada Waspada mengatakan, pemerintah sudah menetapkan libur lebaran Idul Fitri 1443 H dan cuti bersama mulai tanggal 29 April hingga 8 Mei 2022, atau total 10 hari dan kembali masuk kerja pada tanggal 9 Mei 2022.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selama Libur Lebaran Disdukcapil Aceh Tengah Tetap Layani Warga, Ini Caranya

IKLAN

“Selama masa libur kantor Disdukcapil juga akan tutup, tidak ada pegawai yang akan melayani secara tatap muka, namun demikian pelayanan tetap dapat dilakukan tetapi secara online,” ujarnya.

“Walaupun libur dan kantor tutup, tidak menjadi halangan bagi warga untuk mengurus dokumen kependudukan, pelayanan Dukcapil tetap dapat diakses oleh masyarakat, namun secara online,” ungkap Mustafa.

Pendaftaran online dapat diakses oleh masyarakat melalui website [email protected] dengan memilih menu pendaftaran online. Selain itu, Call Center, SMS, WhatApps Dukcapil di nomor 081376360003 juga dapat dimanfaatkan oleh warga untuk konsultasi dan pengaduan.

Mustafa mengharapkan pelayanan yang pihaknya berikan selama masa libur lebaran dapat dimanfaatkan oleh warga.

Semangat melayani yang dilakukan oleh Disdukcapil menyikapi masa libur sesuai dengan penekanan Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar agar organisasi perangkat daerah tidak menghentikan pelayanan secara total tapi memberi solusi atau alternatif sehingga walaupun libur masyarakat juga dapat terlayani dengan baik, tuturnya(cno)

Teks foto: Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal. Waspada/Sumarsono

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE