Scroll Untuk Membaca

Aceh

Sekda: Yayasan Masjid Raya Baiturrahman Maksimalkan Kelola Aset Waqaf

Sekda Aceh, Bustami Hamzah, saat menandatangani akta pendirian Yayasan Waqaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh, di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jum'at (26/5). (Waspada/Zafrullah)
Sekda Aceh, Bustami Hamzah, saat menandatangani akta pendirian Yayasan Waqaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh, di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jum'at (26/5). (Waspada/Zafrullah)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami, mengharapkan kepengurusan Yayasan Masjid Raya Baiturrahman dapat memaksimalkan pengelolaan aset waqaf yang dimiliki masjid. Aset waqaf harus bermanfaat untuk keperluan dan kebutuhan masjid.

“Yayasan ini adalah milik masyarakat Aceh, Gubernur Aceh adalah pembina yayasan,” kata Sekda Aceh, dalam acara penandatanganan pengurus, pengawas dan pembina Yayasan Masjid Raya Baiturrahman, di Ruang VVIP masjid kebanggaan masyarakat Aceh itu, Jumat, (26/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sekda: Yayasan Masjid Raya Baiturrahman Maksimalkan Kelola Aset Waqaf

IKLAN

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Alidar, setelah terbentuknya yayasan beserta kepengurusan, pihaknya akan mendaftarkan harta waqaf Masjid Raya ke Baitul Mal. Nantinya pihak yayasan yang akan menjadi Nazir terhadap aset tersebut.

Alidar menyebutkan, saat ini Masjid Raya Baiturrahman memiliki puluhan aset waqaf. Aset tersebut meliputi bangunan toko, rumah, tanah dan lainnya.

“Mudah-mudahan ke depan pihak yayasan bisa lebih baik lagi dalam mengelola aset waqaf Masjid Raya, ini menjadi pertanggungjawaban kita kepada Allah yang diberi tanggungjawab mengelola harta agama,” pungkas Alidar. [b03]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE