KUTACANE (Waspada): Sekda Aceh Tenggara, Yusrizal ST telah menerima sertifikat tanah milik Pemkab dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Heddy Saragih.
Acara penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan, pada Jumat (29/11) lalu, demikian Sekda Aceh Tenggara, Yusrizal ST kepada Waspada.id, di kantor BPN setempat pada Sabtu (30/11) sore.
Dijelaskannya, dari 36 persil tanah pemda yang belum bersertifikat sebanyak 26 persil, 26 persil ini masih dalam tahap proses, dan 10 persil yang sudah bersertifikat dengan rincian sebagai berikut:
1. Tanah Kantor Camat Bukit Tusam jumlah 1 persil
2. Tanah Jalan Kuburan Desa Terutung Payung Gabungan Kecamatan Bambel dengan jumlah 4 persil
3. Tanah Labkesda dengan jumlah 1 persil
4. Tanah Dinas Sosial dengan jumlah 1 persil
5. Tanah Bappeda dengan jumlah 1 persil
6. Tanah Jalan Kompleks Kantor Bappeda Desa Tanah Merah Kecamatan Badar dengan jumlah 1 persil
7. Tanah KUA Babul Rahmah dengan jumlah 1 persil.
Sekda berharap dengan telah diserahkannya sertifikat tanah ini semakin memperjelas status kepemilikan lahan kantor milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. (cseh)