Scroll Untuk Membaca

Aceh

Sekda Agara Terima Sertifikat Tanah Milik Pemkab

Sekda Agara Terima Sertifikat Tanah Milik Pemkab
Sekda Agara Yusrizal saat menerima sertifikat milik Pemkab dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Heddy Saragih. Waspada/Seh Muhammad Amin

KUTACANE (Waspada): Sekda Aceh Tenggara, Yusrizal ST telah menerima sertifikat tanah milik Pemkab dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Heddy Saragih.

Acara penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan, pada Jumat (29/11) lalu, demikian Sekda Aceh Tenggara, Yusrizal ST kepada Waspada.id, di kantor BPN setempat pada Sabtu (30/11) sore. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sekda Agara Terima Sertifikat Tanah Milik Pemkab

IKLAN

Dijelaskannya, dari 36 persil tanah pemda yang belum bersertifikat sebanyak 26 persil, 26 persil ini masih dalam tahap proses,  dan 10 persil  yang sudah bersertifikat dengan rincian sebagai berikut:

1. Tanah Kantor Camat Bukit Tusam jumlah 1 persil

2. Tanah Jalan Kuburan Desa Terutung Payung Gabungan Kecamatan Bambel dengan jumlah 4 persil

3. Tanah Labkesda  dengan jumlah 1 persil

4. Tanah Dinas Sosial dengan jumlah 1 persil

5. Tanah Bappeda dengan jumlah 1 persil

6. Tanah Jalan Kompleks Kantor Bappeda Desa Tanah Merah Kecamatan Badar dengan jumlah 1 persil

7. Tanah KUA Babul Rahmah dengan jumlah 1 persil.

Sekda berharap dengan telah diserahkannya sertifikat tanah ini semakin memperjelas status kepemilikan lahan kantor milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE