ACEH UTARA (Waspada): Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara, Dr A Murtala, (foto) Selasa (15/11) siang di ruang kerjanya saat dikonfirmasi Waspada menyebutkan, UNHCR segera memboyong warga Rohingya yang terdampar di Gampong Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu, Selasa (15/11) dinihari ke Medan, Sumatera Utara.
Orang nomor tiga di Aceh Utara itu menilai, UNHCR dan Imigrasi adalah dua lembaga yang paling bertanggungjawab terhadap pengungsi Rohingya tersebut. Informasi terdamparnya 111 jiwa warga Rohingya, kata A Murtala, diperoleh pihaknya dari Camat Muara Batu, Munawir, Selasa (15/11) pagi. Berdasarkan laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara langsung berkoordinasi dengan pihak terkait.
Lalu kata A Murtala, Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi Abdullah langsung menghubungi Kapolres juga berkomunikasi dengan pihak UNHCR serta dengan pihak Imigrasi Lhokseumawe untuk membahas proses penanganan warga Rohingya itu.
“Tadi, Selasa (15/11) siang, kita sudah membuat rapat internal di Op Room Kantor Bupati Landing, Lhoksukon. Membahas tentang kedatangan dan penanganan warga Rohingya yang terdampar di Gampong Munasah Lhok, Kecamatan Muara Batu,” sebut A Murtala menjawab Waspada.
Langkah awal yang telah dilakukan Pemda Aceh Utara terhadap 111 jiwa warga Rohingya adalah melakukan pendataan. Kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Aceh Utara. Selanjutnya, Pemda Aceh Utara sepakat melaporkan persoalan ini ke Imigrasi Lhokseumawe dan melaporlan kedatangan pengungsi Rohingya ke UNHCR.
“Dari 111 jiwa warga Rohinggya itu 65 orang laki-laki, 27 orang perempuan, 17 orang anak-anak dan 1 orang bayi usia 6 bulan. Informasi ini sesuai yang dirilis oleh Kabag Humas. Kondisi kesehatan mereka semuanya dalam keadaan baik. Hasil konfirmasi yang baru saja kita lakukan, pihak UNHCR sedang meluncur ke lokasi kejadian dari Banda Aceh,” kata A Murtala.
!Sambil menunggu kedatangan tim UNHCR dari Banda Aceh, Pemda Aceh Utara, sebut A Murtala, memberikan layanan dengan sebaik-baiknya untuk penanganan masa panic. Dalam komunikasi pihaknya dengan UNHCR, penanganan masa panik diberikan oleh Pemda Aceh Utara selama 1 hari.
“Setelah itu kami mengikuti apapun yang disepakati dalam pertemuan dengan UNHCR, Imigrasi Lhokseumawe dan pihak terkait lainnya. Bocoran informasi yang kita terima, ke 111 pengungsi Rohingya tersebut segera diboyong pihak UNHCR ke Medan. Ini masih kemungkinan,” katanya.
Sebelum adanya informasi akan dibawa ke Medan, Sekda Aceh Utara telah menawarkan kepada UNHCR untuk menempatkan ke 111 jiwa warga Rohingya di eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe di Punteut. Dan setelah dilakukan pengecekakan ke lapangan, kantor tersebut telah berubah fungsi menjadi pesantren.
“Aceh Utara telah pernah berpengalaman dalam penanganan pengugsi Rohinya dan dulu eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe pernah dijadikan sebagai tempat transit, tapi ternyata sekarang kantor itu telah berubah fungsi menjadi pesantren. Karena itu mungkin, UNHCR segera membawa mereka ke Medan,” kata A Murtala mengulangi.
Mnjawab Waspada, A Murtala menyebutkan, hasil pemeriksaan tim medis dari Aceh Utara tidak ditemukan hal-hal yang berbahaya dari 111 jiwa warga Rohingya terkait kondisi kesehatan mereka. Pun demikian, Pemda Aceh Utara telah meminta bantuan pihak Imigrasi Lhokseumawe untuk menghubungi tim kesehatan pelabuhan untuk mengecek ulang kondisi kesehatan warga Rohingya tersebut.
“Kesepakatan kita dengan UNHCR, Pemda Aceh Utara melakukan penaganan masa panic selama satu hari. Dalam penanganan masa panic semua kebutuhan seperti konsumsi ditanggung oleh Camat Dewantara. Langkah selanjutnya kami menunggi UNHCR dan Imigrasi,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, A Murtala menyebutkan, pihaknya belum mendapat informasi berapa lama warga Rohingya itu terombang ambing di lautan. Kemudian, sebut dia, tidak ada informasi kalau mereka sengaja digiring ke Aceh Utara. “Tidak ada tanda-tanda kea rah itu. Sementara waktu yang kita tahu mereka murni terdampar,” tutupnya. (b07)