KUTACANE (Waspada): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (Rakor) penetapan komitmen bersama dan target Monitoring Center for Prevention (MCP) di Auditorium Randy Yusuf Gedung KPK, C1 Jalan Kuningan Persada Kav. K4 Setia Budi, Jakarta Selatan, Kamis (4/5), salah satunya dihadiri Sekda Aceh Tenggara.
“Rapat koordinasi sekaligus sosialisasi MCP Tahun 2023 dalam rangka peningkatan komitmen pencegahan tindak pidana korupsi pada tata kelola pemerintah daerah (Pemda) diikuti 24 pemerintah daerah se-Provinsi Aceh,” kata Sekda Agara, Mhd Ridwan, SE, M. Si kepada Waspada melalui selulernya saat dihubungi pada Kamis (4/5) sore.
Dikatakan Sekda, kegiatan tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan tindak pidana korupsi.
Adapun fokus pemberantasan korupsi daerah 2023 diantaranya Perencanaan penganggaran, Pencegahan Penyalahgunaan Anggaran, Kesesuaian Pokir, Program dan Kegiatan dengan RKPD dan RPJMD, Pakta Integritas, Pengawasan Bantuan Pemerintah, Anggaran Pendidikan, Kesehatan, Dana Transfer, Dana Desa, tidak ada utang APBD.
Selain itu juga Optimalisasi Pajak, Database Pajak, Inovasi Pajak, Capaian Peningkatan dan Penagihan Tunggakan Pajak, Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak. Selanjutnya tentang Tata Kelola Desa, Pengelolaan APBDes melalui SISKEUDES, Konsolidasi APBDes, Publikasi dan Transparansi, Database Aset Desa.
Audit Keuangan dan Pembinaan Desa, dan juga termasuk Manajemen ASN, Sistem Merit, Evaluasi Jabatan, Evaluasi Promosi, Rotasi, Mutasi, Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan ASN, Manajemen Kinerja dan TPP, Penegakan Kode Etik serta Kepatuhan LHKPN, demikian tutup Sekda Aceh Tenggara.(cseh)