Sekda Aceh Besar Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Aceh

- Aceh
  • Bagikan
Sekdakab Aceh Besar, Sulaimi menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Koprupsi Terintegrasi Wilayah Aceh di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (29/5). (Waspada/Ist)
Sekdakab Aceh Besar, Sulaimi menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Koprupsi Terintegrasi Wilayah Aceh di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (29/5). (Waspada/Ist)

KOTA JANTHO (Waspada) : Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Besar Sulaimi menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Aceh di Aula Kantor Gubernur Aceh, Rabu (29/5). Kegiatan tersebut dihadiri para Sekretaris Daerah (Sekda) se-Aceh.

Hadir dalam kegiatan itu, Agus Priyanto dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Kakanwil BPN Provinsi Aceh Dr Mazwar SH MHum, Inspektur se-Aceh, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah se-Aceh, Kepala Kantor Pertanahan se-Aceh, dan pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Aceh, Azwardi mengharapkan seluruh peserta dapat mengikuti secara baik Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Aceh tersebut. “Kegiatan ini, tentu saja sangat bermanfaat bagi Provinsi Aceh, sehingga dapat terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” katanya.

Sekda Aceh Besar Sulaimi memberikan apresiasi terkait terselenggaranya Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Aceh tersebut. Akan banyak manfaat dan informasi terkini yang dapat diperoleh dari para narasumber, baik dari pihak KPK RI maupun Kakanwil BPN Aceh.

Sementara itu, Agus Priyanto mengungkapkan, ada 8 area program pemberantasan korupsi terintegrasi. Meliputi, perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, APIP, perizinan, manajemen aset, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah serta tata kelola dana desa. Untuk itu, ia mengajak semua pejabat di kabupaten/kota se-Aceh untuk secara bersama-sama mendukung berbagai upaya pencegahan korupsi. (b05)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *