SINGKIL (Waspada): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil melakukan apel kendaraan dinas (Randis), di Lapangan Alun-Alun Desa Pulo Sarok Singkil, Rabu (23/4).
Apel Randis yang dipimpin Wakil Bupati H Hamzah Sulaiman bersama Tim BPK RI Perwakilan Aceh, didampingi Plt Sekda H Edy Widodo, melakukan pemeriksaan kendaran di 9 instansi, diantaranya Sekdakab, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Perkebunan dan Puskesmas.
Puluhan kendaraan dinas yang berbaris di Lapangan Alun-Alun Singkil satu persatu diperiksa kondisi fisik dan kelengkapan surat-suratnya.
Ironisnya, ditemui banyak kendaraan dinas Pemkab Aceh Singkil yang masih menunggak pajak sampai beberapa tahun, bahkan kendaraan roda 4 Inova reborn yang rusak, sampai tidak memasang plat nomor polisi kendaraan tersebut.
Menyinggung banyaknya Randis yang menunggak pajak bahkan tidak memasang plat nomor kendaraan, Wakil Bupati H Hamzah Sulaiman yang dikonfirmasi Waspada.id mengatakan, saat ini pihaknya mendampingi Tim BPK RI dan masih proses pemeriksaan Randis yang akan dilakukan secara maraton.
Pemeriksaan kendaraan dinas di 9 organisasi perangkat daerah (OPD) ini akan berlanjut sampai besok.
“Kita masih menunggu hasil rekomendasi dari BPK RI. Bagaimana hasil akhirnya, berapa unit yang rusak maupun yang menunggak pajak akan disampaikan ke bupati, selanjutnya hasilnya nanti akan kita sampaikan kembali,” ucap Hamzah.
“Setelah LHP BPK keluar dan disampaikan ke bupati, maka Sekda akan memanggil seluruh dinas terkait untuk melakukan evaluasi apa kendala dari mereka, agar seluruh laporan kembali ke BPK dan tersajikan secara kongkrit,” terangnya.
Begitu pun saat disinggung terkait kendaraan BL 2 R, mobil dinas Wakil Bupati yang tidak diketahui keberadaannya, Hamzah memastikan kendaraan dinas Pemkab Aceh Singkil seluruhnya akan dihadirkan untuk diperiksa secara bergilir.
“Semua kendaraan harus dihadirkan, seperti ada mobil yang rusak dibengkel juga diderek tadi untuk dihadirkan,” tegas Hamzah.
Ketua Tim Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Aceh Wira mengatakan, apel kendaraan bertujuan untuk memeriksa aset tetap yang telah disajikan Pemkab Aceh Singkil dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Pemeriksaan dilakukan untuk memverifikasi nilai yang disajikan sudah sesuai dengan laporan yang disampaikan.
Selanjutnya hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada Bupati Aceh Singkil melalui rekomendasi hasil akhir.
“Termasuk ada kendaraan dinas yang menunggak, tidak pakai nomor plat kendaraan dan rusak semuanya akan didata dan dilaporkan kepada bupati dan menjadi rekomendasi untuk ditindak lanjuti Pemkab Aceh Singkil,” pungkas Wira. (B25)