Scroll Untuk Membaca

Aceh

Sejumlah Kendaraan Dinas Pemkab Singkil Rusak Dan Tunggak Pajak

Sejumlah Kendaraan Dinas Pemkab Singkil Rusak Dan Tunggak Pajak
Wabup H Hamzah Sulaiman bersama Ketua Tim BPK RI perwakilan Aceh didampingi Plt Sekda, saat memeriksa kondisi mobil dinas kijang inova reborn yang rusak dan tidak terpasang plat nomor polisi kendaraan. WASPADA/AriefH

SINGKIL (Waspada): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil melakukan apel kendaraan dinas (Randis), di Lapangan Alun-Alun Desa Pulo Sarok Singkil, Rabu (23/4).

Apel Randis yang dipimpin Wakil Bupati H Hamzah Sulaiman bersama Tim BPK RI Perwakilan Aceh, didampingi Plt Sekda H Edy Widodo, melakukan pemeriksaan kendaran di 9 instansi, diantaranya Sekdakab, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Perkebunan dan Puskesmas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sejumlah Kendaraan Dinas Pemkab Singkil Rusak Dan Tunggak Pajak

IKLAN

Puluhan kendaraan dinas yang berbaris di Lapangan Alun-Alun Singkil satu persatu diperiksa kondisi fisik dan kelengkapan surat-suratnya.

Ironisnya, ditemui banyak kendaraan dinas Pemkab Aceh Singkil yang masih menunggak pajak sampai beberapa tahun, bahkan kendaraan roda 4 Inova reborn yang rusak, sampai tidak memasang plat nomor polisi kendaraan tersebut.

Menyinggung banyaknya Randis yang menunggak pajak bahkan tidak memasang plat nomor kendaraan, Wakil Bupati H Hamzah Sulaiman yang dikonfirmasi Waspada.id mengatakan, saat ini pihaknya mendampingi Tim BPK RI dan masih proses pemeriksaan Randis yang akan dilakukan secara maraton.

Pemeriksaan kendaraan dinas di 9 organisasi perangkat daerah (OPD) ini akan berlanjut sampai besok.

“Kita masih menunggu hasil rekomendasi dari BPK RI. Bagaimana hasil akhirnya, berapa unit yang rusak maupun yang menunggak pajak akan disampaikan ke bupati, selanjutnya hasilnya nanti akan kita sampaikan kembali,” ucap Hamzah.

“Setelah LHP BPK keluar dan disampaikan ke bupati, maka Sekda akan memanggil seluruh dinas terkait untuk melakukan evaluasi apa kendala dari mereka, agar seluruh laporan kembali ke BPK dan tersajikan secara kongkrit,” terangnya.

Begitu pun saat disinggung terkait kendaraan BL 2 R, mobil dinas Wakil Bupati yang tidak diketahui keberadaannya, Hamzah memastikan kendaraan dinas Pemkab Aceh Singkil seluruhnya akan dihadirkan untuk diperiksa secara bergilir.

“Semua kendaraan harus dihadirkan, seperti ada mobil yang rusak dibengkel juga diderek tadi untuk dihadirkan,” tegas Hamzah.

Ketua Tim Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Aceh Wira mengatakan, apel kendaraan bertujuan untuk memeriksa aset tetap yang telah disajikan Pemkab Aceh Singkil dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Pemeriksaan dilakukan untuk memverifikasi nilai yang disajikan sudah sesuai dengan laporan yang disampaikan.

Selanjutnya hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada Bupati Aceh Singkil melalui rekomendasi hasil akhir.
“Termasuk ada kendaraan dinas yang menunggak, tidak pakai nomor plat kendaraan dan rusak semuanya akan didata dan dilaporkan kepada bupati dan menjadi rekomendasi untuk ditindak lanjuti Pemkab Aceh Singkil,” pungkas Wira. (B25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE