Scroll Untuk Membaca

Aceh

Sedang Transaksi Sabu, Mahasiswa Aceh Barat Diringkus Tim Elang

Sedang Transaksi Sabu, Mahasiswa Aceh Barat Diringkus Tim Elang
Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya bersama pelaku dan barang bukti di Mapolres Nagan Raya, Selasa (28/3).(Waspada/Ist)

NAGAN RAYA (Waspada): Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya meringkus AM bersama  barang bukti sabu seberat 1,62 gram di Desa Kuala Tuha Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya.

“Penangkapan terhadap mahasiswa asal Kuta Padang Kecamatan Johan Pahlawan Aceh Barat, berdasarkan informasi dari masyarakat, karena pelaku membawa narkotika jenis sabu-sabu (SS) di Desa Kuala Tuha Minggu sore,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat ResNarkoba Ipda Vitra Ramadani, SH, M.Si, Selasa (28/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sedang Transaksi Sabu, Mahasiswa Aceh Barat Diringkus Tim Elang

IKLAN

Sebelum diringkus, Tim Elang Satres Narkoba telah mengantongi ciri-ciri dari pelaku terlebih dahulu. Kemudian Tim Elang Satres Narkoba sdh membuntuti pelaku  selama 6 jam. Pada saat pelaku sampai di depan TPI di Desa Kuala Tuha Kecamatan Kuala Pesisir.

Pada saat itu, Tim Elang Satres Narkoba langsung menyergap pelaku saat mengendarai sepedamotor PCX warna putih hitam hingga sempat terseret di aspal jalan.

Vitra menjelaskan, barang bukti yang diamankan Tim Elang Satres Narkoba Polres Nagan Raya antaranya, 2 paket SS seberat 1,62 gram, 1 kotak rokok, 1 HP Oppo warna putih, 1 unit PCX warna putih hitam serta uang tunai senilai Rp162.000 dan satu alat hisap sabu (bong) dari botol air mineral. (b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE