SUBULUSSALAM (Waspada): Status SDN Lae Ikan dan SMPN 2 Penanggalan (Perbatasan Aceh – Sumatera Utara) di Kampong Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam tidak termasuk dalam kriteria Daerah Terpencil (Dacil). Pernah diusulkan ke Kementerian, namun hingga saat ini Sekolah Dacil di lingkungan DPK Subulussalam hanya tiga yakni Sepang, Panji dan Kuta Beringin Baru, Kecamatan Rundeng.
Demikian Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DPK) Subulussalam, Syahrul Harahap, S.Pd menjawab Waspada, Selasa (11/4) menanggapi berita media ini, awal Maret lalu ‘BPK Dan KS Berharap Keluhan Guru SDN, SMPN 2 Penanggalan Direspon Positif’.
“Pernah diusulkan dasar permintaan kementerian, tetapi Lae Ikan tidak masuk daerah terpencil berdasarkan data BPS,” kata Syahrul melalui ponselnya, Selasa (11/4).
Terkait bangunan dua sekolah itu diakui sudah cukup memadai. Di sisi lain Syahrul mengapresiasi pro aktif para guru SDN dan SMPN Lae Ikan meskipun setiap hari harus pergi pulang (PP) Subulussalam – Lae Ikan berjarak sekira 15 km, lintas jalan nasional itu.
Soal permintaan Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) dan Komite Sekolah (KS) SMPN 2 Penanggalan Lae Ikan, terutama tiga unit rumah dinas SD yang rusak parah agar direnovasi, dipastikan perlu dibuat perencanaan lebih matang. Pasalnya, melihat kondisi bangunan harus dilakukan rombak total.
“Solusi untuk guru P3K yang harus PP Subulussalam – Lae Ikan setiap hari kerja, kita sudah meminta agar kepala sekolah mencarikan rumah sewa di Lae Ikan,” jelas Syahrul Harahap.
Seperti disampaikan Ketua BPK, Sehan Solin dan KS Lae Ikan, Mustafa Tumangger kepada Waspada.id belum lama ini, kondisi akses jalan tanjakan licin dan rusak yang harus ditempuh berjalan kaki antara 100 hingga 400 meter menuju SD dan SMP itu sudah saatnya direnovasi dan ditingkatkan. Wali Kota Subulussalam diharapkan bisa memberi perhatian khusus terhadap akses jalan dan rehab rumah guru di sana.
Diketahui, bangunan rabat beton pertama tahun 2009 sampai ke SD itu melalui dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan, lalu rabat beton kedua, 2018 ke SMPN 2 melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Kampong Lae Ikan merupakan pintu gerbang Aceh Bagian Barat Selatan (Barsela) berbatas Provinsi Sumatera Utara, tepatnya dengan Kabupaten Pakpak Bharat yang strategis sebagai akses transportasi perdagangan antara Sumut dengan sejumlah kabupaten di pesisir Barsela Aceh, seperti Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam. (b17)