Scroll Untuk Membaca

Aceh

Satresnarkoba Polres Agara Bekuk Pengedar Ganja

Tersangka pengedar ganja. Waspada/Seh Muhammad Amin
Tersangka pengedar ganja. Waspada/Seh Muhammad Amin

KUTACANE (Waspada): Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasi membekuk pengedar narkotika jenis ganja di Desa Pulo Piku Kecamatan Darul Hasanah, Jumat, (17/5) pukul 01.00 WIB.

Pelaku dibekuk berawal informasi yang diterima dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di satu rumah di Desa Pulo Piku, kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, SIK, MH, melalui Plh. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, SH.,kepada Waspada.id, Jumat (17/5) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Satresnarkoba Polres Agara Bekuk Pengedar Ganja

IKLAN

Lanjutnya, menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba segera mendatangi lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, anggota Opsnal Satresnarkoba mengajak perangkat desa untuk menemani mereka dalam melakukan pemeriksaan dan penggeledahan rumah.

Saat pemeriksaan dilakukan, ditemukan satu bungkus narkotika jenis ganja di atas plafon rumah. Pelaku inisial JD, 52, mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya. Setelah diminta menunjukkan barang bukti lainnya, JD, seorang petani asal Desa Pulo Piku, Kecamatan Darul Hasanah, menunjukkan tempat penyimpanan ganja lainnya yang berada di luar rumah, yakni di dalam kaleng rokok yang berisi 23 bungkus ganja.

Total barang bukti yang diamankan adalah 24 bungkus ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih dengan berat netto 0,07 gram. Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Penyidik Satresnarkoba, tambah Ipda Patar Erwinsyah. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE