Satreskrim Polres Aceh Selatan Lakukan Pengecekan Volume Minyak Kita

- Aceh
  • Bagikan
Satreskrim Polres Aceh Selatan Lakukan Pengecekan Volume Minyak Kita
Personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Selatan melakukan pengecekan takaran volume Minyak Kita yang merupakan minyak goreng bersubsidi di Swalayan Pante Cahaya Tapaktuan, Selasa (18/3). (Waspada/Hendrik).

TAPAKTUAN (Waspada) : Satreskrim Polres Aceh Selatan melalui Unit Tipidter mulai melakukan pengecekan ukuran volume penjualan Minyak Kita di daerah setempat.

Tahap awal proses pengecekan peredaran minyak goreng bersubsidi itu dilakukan di Swalayan Pante Cahaya, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Selasa (18/3).

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian takaran minyak goreng bersubsidi tersebut dengan yang tercantum pada kemasannya.

Dalam pengecekan tersebut, petugas menggunakan alat pengukur volume guna menakar ulang isi kemasan Minyak Kita yang dijual di swalayan. Hal ini dilakukan sebagai langkah pengawasan guna mencegah adanya praktik kecurangan dalam distribusi dan penjualan minyak goreng bersubsidi.

Dari hasil pengecekan, Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Selatan tidak menemukan adanya penyimpangan. Takaran Minyak Kita yang beredar di Swalayan Pante Cahaya sesuai dengan yang tertera di kemasan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi pengurangan volume.

Kasat Reskrim AKP Fajriadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memastikan perlindungan konsumen, khususnya terhadap produk-produk yang mendapat subsidi dari pemerintah.

“Kami akan terus melakukan pengawasan agar masyarakat mendapatkan produk yang sesuai standar sehingga tidak dirugikan,” ujarnya.

Polres Aceh Selatan mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu berjualan dengan jujur serta tidak melakukan praktik yang dapat merugikan konsumen. Jika ditemukan adanya kecurangan dalam takaran atau harga minyak goreng bersubsidi, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. (chm)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Satreskrim Polres Aceh Selatan Lakukan Pengecekan Volume Minyak Kita

Satreskrim Polres Aceh Selatan Lakukan Pengecekan Volume Minyak Kita

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *