Satpol PP Tertibkan Pasar Dan Bangunan Liar Di Keutapang

- Aceh
  • Bagikan
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar melakukan penertiban di Jalan Mata Ie Keutapang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (25/7). (Waspada/Ist)
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar melakukan penertiban di Jalan Mata Ie Keutapang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (25/7). (Waspada/Ist)

KOTA JANTHO (Waspada): Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan penertiban pasar dan bangunan liar di Jalan Mata Ie Keutapang, Kecamatan Darul Imarah, Kamis (25/7).

Kasat Pol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar Muhajir menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan peraturan yang berlaku, serta menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat di wilayah tersebut.

Kegiatan itu juga didasari Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Qanun No. 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Penertiban ini merupakan upaya kami untuk menegakkan peraturan dan menjaga ketertiban serta ketentraman masyarakat di kawasan ini,” ujarnya.

Satpol PP Tertibkan Pasar Dan Bangunan Liar Di Keutapang

Menurutnya, selain melibatkan 92 anggota Satpol PP dan WH Aceh Besar, operasi penertiban ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Pomdam IM, Kodim 0101/KBA, Polsek dan Koramil Darul Imarah, serta unsur lainnya yang terkait.

Tindakan yang diambil oleh petugas meliputi koordinasi dengan pihak terkait, penentuan titik penertiban, dan menuju lokasi yang telah ditentukan. “Petugas juga melakukan pendataan terhadap jumlah bangunan yang dibongkar,” tambah Kasat Pol PP & WH Aceh Besar.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menertibkan sejumlah bangunan yang melanggar aturan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada masyarakat, agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. “Kami berharap, dengan adanya penertiban ini, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan yang ada demi kebaikan bersama,” ucap Muhajir.

Operasi penertiban ini diakhiri dengan dokumentasi kegiatan sebagai bukti pelaksanaan. Penegakan peraturan ini diharapkan dapat menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Aceh Besar. (b05)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Satpol PP Tertibkan Pasar Dan Bangunan Liar Di Keutapang

Satpol PP Tertibkan Pasar Dan Bangunan Liar Di Keutapang

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *