Scroll Untuk Membaca

Aceh

Satpol PP Segel Rumah Diduga Lokasi Mesum Di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE (Waspada): Satpol PP bersama Wilayatul Hisbah Pemko Lhokseumawe menyegel rumah warga Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti. Sebelumnya, polisi syariah menangkap dua pasang pemuda berlainan jenis di lokasi itu.

Menurut Sekretaris Satpol PP Pemko Lhokseumawe Dhiauddin, penyegelan diduga tempat mesum, setelah diamankan dua pasangan berlainan jenis di sana. Mereka diduga berbuat mesum, dan melanggar Qanun No. 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Satpol PP Segel Rumah Diduga Lokasi Mesum Di Lhokseumawe

IKLAN
Satpol PP Segel Rumah Diduga Lokasi Mesum Di Lhokseumawe

Rumah yang disegel milik warga yang sering dipanggil Popon. Rumah tersebut terdapat sejumlah kamar yang sering disewakan kepada pelaku mesum. Menurut tersangka harga sewa antara Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per pemakaian.

Saat disegel, kondisi rumah sedang kosong. Pemilik rumah, telah ditangkap sebelumnya. Ketika ditangkap petugas juga menemukan alat kontraseksi dan tissue magic. (b08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE