Scroll Untuk Membaca

Aceh

Satpol PP Dan WH Langsa Bongkar Lokasi Prostitusi Online

Empat Pelaku Diamankan Satpol

Satpol PP Dan WH Langsa Bongkar Lokasi Prostitusi Online
Keempat diduga pelaku prostitusi online diamankan di kantor Satpol PP dan WH Kota Langsa untuk diproses lebih lanjut, Jumat (5/4). Waspada/Ist

LANGSA (Waspada) : Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Langsa berhasil membongkar dan menangkap diduga empat pelaku prostitusi online yang kerab meresahkan masyarakat Kota Langsa, di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Jumat (5/4).

Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat SP, melalui Kabid Linmas, Rizky Julianda bersama Danton WH Heri Iswadi, mengatakan penggerebekan ini setelah beredarnya video terkait lokasi prostitusi online, lantas Kasatpol PP dan WH memerintahkan untuk melakukan penyelidikan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Satpol PP Dan WH Langsa Bongkar Lokasi Prostitusi Online

IKLAN

“Atas perintah itu, kami langsung perintahkan pleton WH untuk melakukan penyelidikan,” kata Rizky.

Kemudian, dari hasil penyelidikan terkait video viral prostitusi online itu, akhirnya pada Kamis (4/4) 04 sekira pukul 23.00 wib dengan di backup Satreskrim Polres Langsa melakukan penggerebekan di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.

“Hasil penggerebekan itu kita dapati diduga pelaku yang terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki dengan inisial D, 27, DS, 29, warga Gampong Jawa, SF, 39, tercatat sebagai warga Gampong Kemuning Hulu, Aceh Timur dan EM, 20, warga Gampong Lhok Banie, Kecamatan Langsa Barat,” terangnya.

Lanjut Rizky, keempat orang yang diduga pelaku prostitusi online itu kini diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Kota Langsa, untuk dimintai keterangan dan harus menjadi proses hukum yang berlaku untuk mengambil sebuah tindakan lebih lanjut. (crp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE