Scroll Untuk Membaca

Aceh

Satlantas Polres Agara Amankan 17 Sepeda Motor Dua Knalpot Brong

Satlantas Polres Agara Amankan 17 Sepeda Motor Dua Knalpot Brong
Satlantas Polres Agara amankan 17 kendaraan roda dua knalpot brong. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Tenggara (Agara) menggelar razia penertiban kendaraan sepeda motor knalpot brong pada Selasa (28/3) sore.

“Dalam razia tersebut, kita berhasil mengamankan sebanyak 17 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong,” demikian Kapolres Agara, AKBP R. Doni Sumarsono SH, S. ik melalui Kasat Lantas, Iptu Abdullah Husin kepada Waspada, Selasa (28/3) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Satlantas Polres Agara Amankan 17 Sepeda Motor Dua Knalpot Brong

IKLAN

Dikatakan, kita terus menggelar razia knalpot brong apalagi anak-anak muda di bulan Ramadan banyak menggunakan knalpot brong yang sering digunakan untuk balap liar. Selesai razia, petugas meminta kepada pemilik kendaraan roda dua yang terjaring razia untuk segera membawa knalpot standart guna digantikan.

“Bagi yang tidak mengunakan plat harus membawa plat dan menunjukan kelengkapan surat-surat selesai itu kendarannya langsung kita lepas. Dan bagi yang belum bisa mengambil kendaraannya langsung kita amankan ke Polres Agara,” bebernya.

Selain itu, Husin mengimbau kepada pengguna jalan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat agar tidak ugal-ugalan dalam berkendara. Terkhusus bagi pengguna knalpot brong supaya tidak ada timbul balapan liar.

Selain mengganggu masyarakat sekitar, juga mengganggu yang sedang melaksanakan ibadah puasa.Tujuan penertiban, supaya aman tenteram dan nyaman agar tidak terganggu dengan bisiknya suara kendaraan.

Kata Husin, razia ini supaya ada efek jera para pengguna kenalpot blong agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang sangat meresahkan masyarakat. “Karena korban sudah banyak jangan kita tambahi lagi,” ujarnya.

Razia ini, kata dia, terus berlaku sampai mereka sadar. Adanya kenalpot blong bisa memicu aura anak muda untuk balap liar. Sebagai informasi, pengguna knalpot brong yang kendaraan disita, bisa mengambil kendaraan dengan syarat membawa knalpot standar dan kelengkapan surat lainnya.(cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE