Scroll Untuk Membaca

Aceh

Satlantas Polres Abdya Ungkap Kasus Tabrak Lari Renggut Nyawa

Satlantas Polres Abdya Ungkap Kasus Tabrak Lari Renggut Nyawa
Kasat Lantas Polres Abdya AKP Tri Andi Dharma SSos MSi bersama personel, mengamankan pelaku tabrak lari (tengah), beserta barang bukti satu unit dum truk. Foto direkam Selasa (8/10) dinihari.Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada): Satuan Lalulintas (Satlantas) jajaran Polres Aceh Barat Daya (Abdya), berhasil berhasil mengungkap kasus tabrak lari, dalam wilayah hukum Polres Abdya, yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meinggal dunia.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK, melalui Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma S.Sos Rabu (9/10) mengatakan, insiden yang merenggut nyawa salah seorang warga Abdya atas nama Nasrida Yanti, 25, warga Desa Drien Kipah, Kecamatan Tangan-Tangan, setelah sepeda motor yang dikendarainya jenis Honda Beat, nomor polisi BL 6463 CH, bertabrakan dengan satu unit dump truk BL 8853 EC, di jalan nasional lintas Blangpidie-Tapaktuan, tepatnya di kawasan Desa Tangan-Tangan Cut, Kecamatan Setia pada Jumat (27/9) lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Satlantas Polres Abdya Ungkap Kasus Tabrak Lari Renggut Nyawa

IKLAN

Kasat Tri Andi menambahkan, dari proses penyelidikan ditambah informasi akurat pasca kejadian kecelakaan lalulintas, keberadaan pelaku berhasil dilacak dan segera dikejar, untuk dilakukan proses penangkapan.

Proses penangkapan pelaku atas nama Iqbal Farabi Bin Reswandi, 26, warga Dusun Pasi Lhok Timon, Desa Suak Pandan, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat itu, dilakukan pada Selasa (8/10) dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB. Dimana, penangkapan pelaku langsung dipimpin Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma, bersama sejumlah personel Satlantas Polres Abdya. Diantaranya, Kanit Turjawali Ipda Hermansyah, Aipda Andre, Bripka Ardinoval dan Briptu T Akbar.

Pelaku ditangkap di kediamannya, bersama barang bukti satu unit dump truk, dengan nomor polisi BL 8853 EC, berdasarkan Lp.A./77/ IX/2024/ Spkt.Satlantas Polres Abdya. “Selanjutnya pelaku berikut barang bukti, digelandang ke Mapolres Abdya, untuk mempertanggungjawabkan tindakannya,” pungkas Kasat tri Andi.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE