KUTACANE (Waspada) : Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil meringkus bandar narkotika jenis sabu di Perbatasan Lawe Pakam.
Berawal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara menerima informasi tentang peredaran narkotika jenis sabu yang akan dibawa dari Sumatra Utara menuju Aceh Tenggara.
Menanggapi informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba segera bergerak menuju perbatasan Desa Pintu Alas, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, tepatnya di pos perbatasan Lawe Pakam, Senin (10/2) sekitar pukul 01.00 WIB.
Sekitar pukul 02.20 WIB, anggota Sat Resnarkoba mencurigai seorang pria yang berada di dalam mobil angkutan umum. Tanpa ragu, petugas langsung menghentikan mobil tersebut dan mengamankan pria yang diketahui berinisial A, 54, warga Desa Leuser, Kecamatan Ketambe.
“Setelah diamankan, petugas langsung melakukan pengeledahan terhadap tubuh pelaku. Hasilnya, petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam plastik bungkus kacang kulit milik pelaku.
Selain itu, petugas juga menemukan satu butir pil ekstasi jenis Rolex berwarna hijau stabilo yang disembunyikan di dalam saku celana belakang kiri pelaku.
Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Resnarkoba.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silalahi, mengungkapkan bahwa dari penangkapan tersebut, barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus besar narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip putih bening seberat brutto 103.36 gram.
Selanjutnya, 1 bungkus sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip putih bening dengan berat brutto 52.66 gram, 1 butir pil ekstasi jenis Rolex berwarna hijau stabilo dengan berat brutto 0.36 gram, 1 buah plastik kresek berwarna putih, 1 buah plastik bungkus kacang kulit berwarna merah, 1 lembar tisu berwarna putih dan 1 unit handphone Samsung berwarna putih.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk diproses lebih lanjut. Polisi terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Aceh Tenggara. (cseh)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.