Scroll Untuk Membaca

Aceh

Said Mahdum Kukuhkan Permasa Aceh

Said Mahdum Kukuhkan Permasa Aceh
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada) : Pj. Wali Kota Langsa, Ir Said Mahdum Majid, mengukuhkan pengurus Perhimpunan Masyarakat Langsa – Aceh (Permasa-Aceh) periode 2023-2026, di gedung Anjong Mon Mata Banda Aceh, Minggu (7/5).

Said, menuturkan bahwa Pemko Langsa beserta jajaran dan masyarakat Kota Langsa, mengucapkan selamat dan tahniah kepada Ketua terpilih beserta jajaran pengurus Permasa-Aceh untuk masa bakti Tahun 2023 – 2026 yang baru dikukuhkan kepengurusannya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Said Mahdum Kukuhkan Permasa Aceh

IKLAN
Said Mahdum Kukuhkan Permasa Aceh

“Doa dan harapan kami dari Pemko Langsa, semoga bapak/Ibu yang baru saja dikukuhkan, dapat menjalankan amanah ini dengan baik, penuh rasa kekeluargaan serta penuh rasa tanggung jawab, sehingga organisasi Perhimpunan Masyarakat Langsa di Banda Aceh ini semakin besar dan dikenal oleh masyarakat,” katanya.

Terkait Kota Langsa ke depan, kata Said Mahdum, pihaknya sekarang sedang merancang industri plastik kebutuhan rumah yang akan melibatkan BUMG. Selain itu, juga merancang industri baja ringan yang diproduksi dari kota Langsa untuk di pasok ke Aceh.

Kemudian, percepatan penyelesaian pembangunan rumah sakit regional dengan pola pembiayaan KPBU.

Said, juga melaporkan sejumlah trobosan yang telah dilakukannya di Kota Langsa terutama terkait pengaktifan kembali pelayanan ekspor impor pelabuhan Kuala Langsa.

“Alhamdulillah, sudah sembilan kali ekspor hasil perikanan kelautan, pertanian dan perkebunan ke Malaysia namun frekuensinya masih 1 kali dalam seminggu. Kemudian dua kali pengiriman cangkang sawit ke Portugal terakhir sebanyak kurang lebih 12 ton dengan nilai 3.1 juta dolar,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, said juga mengungkapkan selamat kepada mantan Walikota Langsa dan Wakil Walikota Langsa periode 2012-2017 & 2017-2022 atas penghargaan dari Permasa – Aceh atas karya dan dedikasinya dalam pembangunan kota Langsa.

“Sebenarnya banyak sekali prestasi pada masa kepemimpinan Usman Abdullah dan Marzuki Hamid diantaranya prestasi di bidang pendidikan, kesehatan, peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur dan lain sebagainya,” sebut Said

Sementara itu Nasir Djamil selaku Penasehat Permasa-Aceh dalam sambutannya mengharapkan organisasi ini sebagai wadah persaudaraan untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan.

“Jangan sampai Permasa sebagai tempat bermusuhan satu sama lainnya namun apa yang kita share di dalam grup ini untuk saling meningkatkan kita dalam ketaqwaan. Kami juga mengharapkan kontribusi pemikiran, tenaga dan dana yang kita sumbangkan dalam wadah Permasa ini. Semoga semua sumbangsih kita menjadi pengabdian kita kepada Allah SWT, ” harapnya

Said Mahdum Kukuhkan Permasa Aceh

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Permasa, H. Firmansyah SH, MH, bahwa melalui organisasi ini Kota Langsa semakin maju dan berkembang dimasa mendatang.

“Dengan adanya organisasi ini kita dapat mempersatukan gagasan atau ide dan peluang besar untuk membangun Kota Langsa,” kata Firmansyah.

Sebelumnya pada kesempatan ini Pengurus Permasa – Aceh menyerahkan penghargaan kepada sejumlah tokoh diantaranya untuk Tgk. Usman Abdullah SE dan Dr. H. Marzuki Hamid MM (Walikota dan Wakil Walikota Periode 2012-2017, 2017-2022) atas karya nyata dan dedikasi dalam pembangunan lingkungan serta pariwisata Kota Langsa, acara turut hadiri oleh Wakapolda Aceh, Brigjen. Pol. Drs. Syamsul Bahri, serta sejumlah tamu dan tokoh lainnya. (crp).

Teks foto : Pj. Wali Kota Langsa, Ir Said Mahdum Majid saat menyerahkan pataka kepada Ketua Permasa Aceh, H Firmansyah, periode 2023-2026, di gedung Anjong Mon Mata Banda Aceh, Minggu (7/5). Waspada/Ist.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE