Scroll Untuk Membaca

Aceh

Safari Ramadan, Pemkab Agara Salurkan Bantuan Sosial

Pj Bupati Agara, Drs. Syakir, M. Si saat menyerahkan bantuan.Waspada/Ist
Pj Bupati Agara, Drs. Syakir, M. Si saat menyerahkan bantuan.Waspada/Ist

KUTACANE (Waspada): Pemkab Aceh Tenggara (Agara) menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat tidak mampu melalui berbuka puasa bersama (bukber).

“Kegiatan penyerahan bantuan sosial tersebut digelar dalam rangka Safari Ramadan,” kata Pj Bupati Agara, Drs. Syakir, M. Si melalui Kadis Kominfo, Zul Fahmy, S. Sos kepada Waspada, Kamis (13/4) sore.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Safari Ramadan, Pemkab Agara Salurkan Bantuan Sosial

IKLAN
Safari Ramadan, Pemkab Agara Salurkan Bantuan Sosial
Kadis Kominfo Agara, Zul Fahmy, S. Sos. Waspada/Ist

Dikatakan, acara Safari Ramadan 1444 H, diikuti Forkopimda Kabupaten Aceh Tenggara, para pimpinan OPD, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN serta unsur pers.

Kunjungan Tim Safari Ramadan pada sejumlah masjid di 16 kecamatan digelar berlangsung selama 2 hari ke depan sejak tanggal 13 hingga 14 April 2023, papar Zul Fahmy.

Lanjutnya, sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.4.4.1/1791/SJ bahwa dalam menyalurkan bantuan sosial dapat di awali dengan acara buka puasa bersama dengan masyarakat tidak mampu secara sederhana.

“Dengan adanya Safari Ramadan ini, maka akan mempercepat silaturahmi menampung aspirasi masyarakat, meningkatkan ukhuwah islamiyah dan dapat memakmurkan masjid,” ujar Zul Fahmy.

Zul Fahmy menjelaskan, bantuan yang diberikan untuk anak yatim/pintu dengan usia penerima 15 tahun bawah sebanyak 1.851 orang, dengan total dana sebesar Rp 170 juta, untuk masjid sebesar Rp 80 juta, sumber dana nya dari Corpotare Social Resposibility (CSR) Bank Aceh.

“Dan sumbangan organisasi perangkat Daerah (OPD) Rp80.650.000, Baitul Mal juga turut memberikan bantuan sosial kepada sebanyak 13 orang/kute dengan rincian 4 orang fakir, 7 orang miskin dan 2 orang fisabililah sekitar lebih kurang jumlah 4.400 orang se- Kabupaten Aceh Tenggara, proses pemberian bantuan ini tidak ada pungutan biaya apapun dari penerima bantuan,” kata Zul Fahmy. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE