Scroll Untuk Membaca

Aceh

Rutan Singkil Wajibkan Isoman Tahanan Baru

SINGKIL (Waspada): Sebanyak 60 orang tahanan baru, di Rutan Negara Kelas IIB Aceh Singkil diwajibkan menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) selama 14 hari saat memasuki lingkungan Rutan.

Hal ini dilakukan untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Aceh Singkil. “Kita masih mengikuti aturan Pemerintah, Satgas Covid di Singkil masih ada dan kita tetap antisipasi penyebarannya,” ucap Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Negara Kelas II B Singkil, Machda Landasny saat dikonfirmasi Waspada.id, di ruang kerjanya, Selasa (7/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rutan Singkil Wajibkan Isoman Tahanan Baru

IKLAN

Di samping itu, untuk pencegahan terpaparnya covid-19 di lingkungan Rutan, Karutan turut melaksanakan vaksinasi boster kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan pengamanan 2 orang petugas dari Kodim0109 Singkil dan Pegawai Baru Rutan 3 orang.

Dari 36 Pegawai Rutan Singkil termasuk pegawai baru, telah dilakukan vaksinasi kedua kepada dua pegawai. Dan 33 pegawai menjalani vaksin ketiga (booster). Dan 1 orang Pegawai tidak bisa divaksin (Comorbid).

Kemudian, dari jumlah 142 WBP Telah dilakukan vaksinasi sebanyak 2 orang vaksin pertama. 20 Orang vaksin kedua. Dan 120 orang vaksin tahap ketiga (booster). “Untuk persentase sasaran vaksinasi di Rutan sudah mencapai 95 persen,” sebutnya.

Disebutkannya penerapan Isoman ini katanya tidak hanya untuk mencegah penyebaran Covid-19, namun mencegah penyebaran penyakit menular lainnya, seperti kasus TBC, DBD maupun HIV agar tidak menyebar kepada tahanan lainnya. Baik tahanan titipan Kejaksaan Negeri maupun Polres.

Dijelaskannya, kondisi Rumah Tahanan saat ini sudah over kapasitas. Sehingga jika seorang tahanan menderita penyakit yang bisa menular, maka bisa menyebar kesemua tahanan. “Jika satu saja sakit bisa repot semua, harus saya minta bantuan Kodim dan Polres,” ucap Machda.

Pelaksanaan vaksinasi di Rutan melibatkan petugas dari RSUD dan Puskesmas Singkil Utara. Keseluruhannya jumlah pegawai dan WBP hampir mencapai 200 orang sudah menjalani vaksinasi.
Sementara itu WBP Rutan kelas II B saat ini sebanyak 142 orang dengan kapasitas semestinya hanya 65 orang. Untuk status narapidana (napi) 80 orang dan 60 orang berstatus tahanan titipan.

“Kita tetap lakukan deteksi dini untuk keamanan, termasuk titipan makanan dan video call dengan keluarga kami batasi,” terangnya. (b25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE