Scroll Untuk Membaca

Aceh

Rumor Mahar Calon Komisoner KIP Agara Jadi Perbincangan Hangat

Ketua Komisi A DPRK Agara, Sopian. Waspada/Ist
Ketua Komisi A DPRK Agara, Sopian. Waspada/Ist

KUTACANE (Waspada): Rumor harus membayar mahal, mahar untuk menjadi calon terpilih komisioner KIP di Aceh Tenggara (Agara) semakin menggurita dan jadi perbincangan hangat.

Bukan rahasia umum lagi dan memang sudah bukan hal yang tabu lagi rumor di tengah masyarakat, kata Datuk Raja Matdewa, Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK), untuk menjadi calon nomor jadi komisioner KIP di Aceh Tenggara, peserta harus merogoh kocek mencapai ratusan juta rupiah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rumor Mahar Calon Komisoner KIP Agara Jadi Perbincangan Hangat

IKLAN

Sebab itu, persaingan 15 besar calon yang dinyatakan telah lulus oleh Panitia Penjaringan dan Penyaringan dan selanjutnya diseleksi tim dari Komisi A DPRK Aceh Tenggara, pasarannya semakin tinggi dan kian melambung.

Masalahnya, kata Datuk Raja Matdewa, sebagian besar dari 15 calon yang akan ditentukan Komisi A menjadi 5 orang calon terpilih dan 5 calon cadangan, merupakan titipan atau mempunyai hubungan yang erat dan didukung kuat oleh beberapa parpol besar yang ada di DPRK Agara.

Karena itu, saling dukung dan tarik menarik kepentingan antara beberapa partai besar dan 4 fraksi yang ada di DPRK, sambung Jupri R, akhirnya membuat pihak DPRK jadi kesulitan menentukan calon yang harus diluluskan menjadi 5 besar dan cadangan.

Dampaknya, otomatis membuat pasaran uang servis untuk lulus dan masuk dalam daftar 5 besar calon KIP akhirnya melambung dan meroket bak proses lelang mobil dinas di Pemkab. “Siapa yang berani memberi uang servis dan uang terima paling besar, dialah yang paling berpeluang lulus dan masuk 10 besar,” ujar Jufri menirukan isu yang beredar di tengah-tengah masyarakat.

Jika memang benar rumor yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan, untuk kelulusan menjadi komisioner KIP Agara 2024, 1 orang peserta harus merogoh kocek sebesar Rp200 juta sampai Rp 400 juta, sebaiknya pihak aparat penegak hukum turun tangan dan melakukan penyelidikan, ujar Datuk dan Jupri .

Ketua Komisi A DPRK, Supian kepada Waspada, Senin (8/1) membantah rumor yang berkembang di tengah masyarakat untuk kelulusan menjadi 5 anggota KIP Agara harus membayar Rp200 juta sampai Rp400 juta. “Itu hanya isu yang belum tentu kebenarannya dan dalam situasi seperti saat ini, isu atau rumor tersebut memang biasa muncul,” kilah Supian, politisi Partai Demokrat tersebut. (b16/cseh).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE