Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Rumor Anggota DPRK Agara Main Proyek Merebak

Rumor anggota DPRK Aceh Tenggara ikut bermain proyek, berupa Rehabilitasi Fasilitas Pendidikan Yayasan Putra Provinsi Aceh di Desa Kampung Baru Kecamatan Badar Agara terlihat dalam gambar. Waspada/Seh Muhammad Amin
Rumor anggota DPRK Aceh Tenggara ikut bermain proyek, berupa Rehabilitasi Fasilitas Pendidikan Yayasan Putra Provinsi Aceh di Desa Kampung Baru Kecamatan Badar Agara terlihat dalam gambar. Waspada/Seh Muhammad Amin

KUTACANE (Waspada): Rumor anggota DPRK Aceh Tenggara ikut bermain pada sejumlah proyek, terus merebak dan jadi perbincangan warga di bumi Sepakat Segenep.

Pasalnya, sebagai anggota Legislatif, selain memiliki fungsi Legislasi dan anggaran, DPRK juga memiliki fungsi pengawasan. Karena itu, jika anggota dewan getol bermain proyek dan berubah fungsi menjadi kontraktor, dampaknya akan merugikan masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rumor Anggota DPRK Agara Main Proyek Merebak

IKLAN

Sebab, perhatian dan kepedulian anggota dewan terhadap aspirasi dan kebutuhan rakyat dalam bentuk kegiatan dan pembangunan akan semakin jauh dari harapan, bahkan program maupun kegiatan yang diusulkan anggota dewan, pada akhirnya hanya menguntungkan pribadi dewan saja, keluarga dan kelompoknya saja.

Karena itu, trend anggota dewan yang mulai latah ikut-ikutan menjadi rekanan atau makelar proyek, merupakan fenomena yang merugikan bagi konstituen maupun masyarakat lainnya, sebab pada akhirnya anggota dewan akan terlena menikmati manisnya uang proyek,” Jika memang ingin berprofesi sebagai rekanan, sebaiknya mundur saja dari anggota DPRK,” sindir warga Agara lainnya.

Samsuariadi, salah seorang anggota DPRK Aceh Tenggara yang disebut-sebut mengelola proyek rehabilitasi fasilitas pendidikan Yayasan Pendidikan Putra Aceh, kepada Waspada, Selasa ( 17/10 ), mengatakan jika proyek Rehabilitasi Fasilitas Pendidikan Yayasan Putra Provinsi Aceh di Desa Kampung Baru tahun anggaran 2023 yang bersumber dari APBN tersebut, bukan miliknya namun milik temannya.

Bupati LSM-LIRA Agara, Fajriansyah, S. Pd kepada Waspada Selasa (17/10) mengatakan, memang agak sulit untuk dibuktikan, adanya oknum Anggota DPRK yang bermain proyek , perihal tersebut seakan lumrah, namun sulit untuk dibuktikan. Tentunya hanya Aparat Penegak Hukum (APH) yang bisa membuktikan benar atau tidaknya.

Lanjutnya, oknum dewan itu diduga main proyek berupa Rehabilitasi Fasilitas Pendidikan Yayasan Putra Provinsi Aceh dengan nomor kontrak HK. 01.03/CBI.10.A/ F-TK/I05, dengan nilai kontrak Rp3. 175, 821,977,35 yang ditangani CV Naufal Jaya Pratama yang tercatat masa pelaksana selama 150 hari mulai sejak tanggal 7 Juni 2023 ini, terangnya.

Perihal tersebut seakan lumrah, namun sulit untuk dibuktikan. Tentunya hanya Aparat Penegak Hukum (APH) yang bisa membuktikan benar atau tidaknya. “Memang hal seperti itu sudah lumrah, dan kabar burung ataupun obrolan di warung kopi adanya oknum anggota DPRK yang bermain proyek, sudah beredar luas. Namun untuk membuktikannya, sulit membuktikan, melainkan hanya bisa melakukan investigasi, dan mengkritisi lalu menyampaikan,” lanjut Pajriansyah.

Pajriansyah mengingatkan, anggota DPRK merupakan wakil rakyat, karena dipilih melalui proses Pemilihan Legislatif (Pileg). “Kami berharap, agar para anggota dewan bisa lebih fokus memanfaatkan sisa masa jabatannya. Karena rakyat sangat membutuhkan sosok kenegarawanan para pejabat publik,” bebernya.

Sebagaimana diketahui, Anggota DPRK memiliki tiga fungsi, yaitu legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah (perda). Anggaran, kewenangan dalam hal pengawasan APBK, kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya, serta kebijakan pemerintah daerah, pungkasnya menambahkan.

Sementara itu, membantah jika nama Samsuardi anggota DPRK disebut main proyek kegiatan yang bersumber dari APBN dan itu tidak benar. ”Isu itu tidak benar,” kata yang mengaku dirinya keponakan anggota DPRK itu dengan tegas, saat disinggung pekerjaan sembari mengatakan kegiatan rehab gedung PAUD belum selesai dikerjakan seperti pemasangan keramik dan pekerjaan lainnya singkatnya lewat HP selulernya saat dihubungi. (b16/cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE