IDI (Waspada): Abrasi, rumah milik Samiah Ismail, dihantam ombak di Desa Teupin Jareng, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (17/9). Rumah bantuan persis di bibir pantai Kuala Peudawa Puntong itu kini tidak dapat ditempati lagi.
Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Idi Rayeuk dipimpin M Hasbi, SE (Camat Idi Rayeuk) telah meninjau lokasi rumah yang ambruk setelah abrasi pantai terjadi. Pemilik rumah bersama seluruh anggota keluarganya saat ini harus mengungsi ke rumah tetangga, karena bagian dapur dan dinding ambruk. Begitu juga dengan bagian depan juga telah patah.
Terkait ambruknya rumah warga, Camat Idi Rayeuk M Hasbi mengaku telah melaporkan perihal tersebut ke pimpinan dan instansi lainnya. “Kita harap dinas terkait segera menindaklanjutinya, baik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun Dinas Sosial Aceh Timur,” kata Hasbi.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Idi Rayeuk, Rahmad Hidayat, dikonfirmasi Waspada, mengaku telah mendata jumlah penghuni rumah yang terdapak bencana pasang laut kali ini. “Kita sudah data dan meminta keterangan pemilik rumah. Laporan ini akan kita sampaikan ke Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Aceh Timur,” katanya.
Rahmad Hidayat menyebutkan, ambrasi pantai telah bertahun-tahun terkait. Bahkan hampir setiap tahun ada rumah sepanjang pesisir pantai di desa itu yang menjadi dampak abrasi pantai. “Kita berharap Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI segera membuat batu pemecah ombak, sehingga abrasi pantai dapat dihentikan, baik di wilayah Idi dan sekitarnya,” demikian Sayed Juragan, sapaan Rahmad Hidayat. (b11).