KOTA JANTHO (Waspada): Satu unit rumah kontruksi kayu milik Yusri, 42, pekerjaan jual ikan, di Gampong (desa) Pasie Lubuk, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, musnah terbakar, Kamis (7/3). Penyebab kejadian kebakaran rumah tersebut dalam penyelidikan.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil menyebutkan saat kejadian kebakaran rumah tersebut, penyewanya sedang tidak berada di rumah dan informasi dari warga korban sedang ke sawah.
Akibatnya, ungkap Ridwan Jamil, harta benda milik korban tidak bisa diselamatkan. Penyewa rumah kayu ukuran 9 x 6 meter tersebut M. Akbar, 36, pekerjaan tukang bangunan yang ditempati satu Kepala Keluarga (KK) dengan tiga jiwa dan harus mengungsi ke tempat saudaranya.

Operator Pusdalops BPBD Aceh Besar menyebutkan informasi kebakaran rumah tersebut diterima pihaknya pada pukul 13.51 Wib. Petugas BPBD mengerahkan dua unit armada untuk melakukan upaya penanganan pemadaman.
Dilokasi petugas langsung memblokade api dan pendinginan. Saat itu api begitu cepat membesar, sehingga harta benda milik korban tidak bisa di selamatkan. Usaha pemadaman dan pendinginan selesai dilakukan petugas damkar pada pukul 14.25 Wib.
Dalam penanganan pemadaman kebakaran tersebut di bantu oleh TNI-Polri dari Koramil dan Polsek, TKSK Dinsos Aceh Besar, relawan RAPI serta masyarakat sekitar. (b05)