Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Rumah Ludes Terbakar Di Pasie Lubuk

Satu rumah kontruksi kayu ukuran 9 x 6 meter di Gampong (desa) Pasie Lubuk, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, musnah terbakar, Kamis (7/3). (Waspada/Ist)
Satu rumah kontruksi kayu ukuran 9 x 6 meter di Gampong (desa) Pasie Lubuk, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, musnah terbakar, Kamis (7/3). (Waspada/Ist)

KOTA JANTHO (Waspada): Satu unit rumah kontruksi kayu milik Yusri, 42, pekerjaan jual ikan, di Gampong (desa) Pasie Lubuk, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, musnah terbakar, Kamis (7/3). Penyebab kejadian kebakaran rumah tersebut dalam penyelidikan.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil menyebutkan saat kejadian kebakaran rumah tersebut, penyewanya sedang tidak berada di rumah dan informasi dari warga korban sedang ke sawah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rumah Ludes Terbakar Di Pasie Lubuk

IKLAN

Akibatnya, ungkap Ridwan Jamil, harta benda milik korban tidak bisa diselamatkan. Penyewa rumah kayu ukuran 9 x 6 meter tersebut M. Akbar, 36, pekerjaan tukang bangunan yang ditempati satu Kepala Keluarga (KK) dengan tiga jiwa dan harus mengungsi ke tempat saudaranya.

Rumah Ludes Terbakar Di Pasie Lubuk

Operator Pusdalops BPBD Aceh Besar menyebutkan informasi kebakaran rumah tersebut diterima pihaknya pada pukul 13.51 Wib. Petugas BPBD mengerahkan dua unit armada untuk melakukan upaya penanganan pemadaman.

Dilokasi petugas langsung memblokade api dan pendinginan. Saat itu api begitu cepat membesar, sehingga harta benda milik korban tidak bisa di selamatkan. Usaha pemadaman dan pendinginan selesai dilakukan petugas damkar pada pukul 14.25 Wib.

Dalam penanganan pemadaman kebakaran tersebut di bantu oleh TNI-Polri dari Koramil dan Polsek, TKSK Dinsos Aceh Besar, relawan RAPI serta masyarakat sekitar. (b05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE