Scroll Untuk Membaca

Aceh

Rumah Dhuafa Pemerintah Aceh Tak Dikutip Biaya

Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, kembali menegaskan jika pembangunan rumah dhuafa oleh Pemerintah Aceh tak mengutip biaya sepeserpun dari masyarakat yang menerimanya.

Karena rumah untuk kalangan tak mampu sifatnya gratis, sebagai bentuk peduli Pemerintah Aceh terhadap rakyatnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rumah Dhuafa Pemerintah Aceh Tak Dikutip Biaya

IKLAN

Selain itu, MTA -begitu dia akrab disapa- mengingatkan, masyarakat penerima bantuan rumah duafa tahun 2022 dari Pemerintah Aceh juga jangan mempercayai calo dan memberikan biaya jika ada pihak- pihak yang meminta dengan dalih apa pun.

Ia mengatakan, tim verifikasi penerima bantuan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh datang dengan disertai surat resmi.

“Tim validasi saat ini sedang mengecek langsung ke lapangan untuk memverifikasi data penerima,” kata Muhammad MTA, di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (17/2).

MTA berharap, masyarakat calon penerima rumah duafa agar tidak mudah percaya dengan orang atau pihak tertentu yang menjanjikan bisa mengurus rumah duafa.

Menurut MTA, apabila ada pihak mengatasnamakan pemerintah atau lembaga lain yang melakukan kutipan uang, ia meminta calon penerima rumah duafa untuk tidak melayaninya karena itu penipuan.

“Bila ada pihak yang melakukan kutipan uang jangan layani, itu adalah tindak pidana dan apabila kita temukan kasus ini di lapangan, akan kita proses secara hukum. Siapa pun orangnya,” tegas MTA.

MTA menyebutkan, Pemerintah Aceh melalui Dinas Perkim pada tahun 2022 ini akan membangun 7.811 unit rumah duafa tipe 36+.

Pembangunan ini menjadi salah satu fokus Pemerintah Aceh sebelum berakhir masa jabatan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.  (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE