LHOKSEUMAWE (Waspada): Usai ditahan, rumah mantan Dirut Rumah Sakit PT Arun H Bin S digeledah Tim Kejaksaan Negeri Lhokseumawe untuk menelusuri aliran dana korupsi senilai Rp43 miliar serta menyegel kamar pribadinya berikut enam unit kendaraan bermotor.
![Rumah Dan 6 Kendaraan Mantan Dirut RS Arun Disegel Rumah Dan 6 Kendaraan Mantan Dirut RS Arun Disegel](https://www.waspada.id/wp-content/uploads/2023/05/aceh-1-94.jpg)
Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Lalu Saifuddin membenarkan pada Kamis, 16 Mei 2023, pukul 16.30 WIB, Tim Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Lhokseumawe yang diketua oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Saifuddin, SH, MH, Kepala Seksi Intelijen Therry Gutama, SH., MH telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka H Bin S dalam dugaan tindak pidana korupsi RS Arun yang merugikan negara Rp43 miliar di Jalan Tgk Manyak No. 7A Gampong Kutablang Kecamatan Bandasakti Kota Lhokseumawe, Selasa (16/5).
![Rumah Dan 6 Kendaraan Mantan Dirut RS Arun Disegel Rumah Dan 6 Kendaraan Mantan Dirut RS Arun Disegel](https://www.waspada.id/wp-content/uploads/2023/05/aceh-2-22.jpg)
Aksi penggeledahan itu dilakukan secara spontan TDM tepat usai HBin S memenuhi pemanggilan jaksa secara kooperatif untuk menjalani pemeriksaan.
Disebutkannya, dalam penggeledahan tersebut Penyidik Kejari Lhokseumawe memeriksa rumah untuk mendapatkan bukti-bukti yang terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut, dan juga untuk mencari harta benda yang diperoleh dari hasil korupsi tersebut.
![Rumah Dan 6 Kendaraan Mantan Dirut RS Arun Disegel Rumah Dan 6 Kendaraan Mantan Dirut RS Arun Disegel](https://www.waspada.id/wp-content/uploads/2023/05/aceh-3-5.jpg)
Kemudian penyidik Kejari Lhokseumawe juga melakukan penyegelan terhadap kamar pribadi H Bin S serta kendaraan bermotor sebanyak 6 unit. (b09).
Berita terkait:
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.