SIGLI (Waspada): Usulan pemberhentian Roni Ahmad, MM, dan Fadhlullah TM Daud,ST, masing-masing dari jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pidie, resmi dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie melalui rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK Pidie, Selasa (7/6).
Sedianya, paripurna pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pidie, sesuai agenda digelar, Selasa (7/6) pukul 10:00 WIB sampai selesai, namun agenda tersebut molor. Acara baru dimulai pukul 11:22 WIB.

Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail bersyukur dapat menggelar paripurna tersebut. Kata dia, rapat pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pidie ini dilaksanakan sesuai hasil keputusan rapat Badan Musyawarah DPRK Pidie yang dilaksanakan pada Jum’at, 27 Mei 2022.
”Di mana salah satu keputusannya adalah menetapkan jadwal rapat Paripurna DPRK Pidie dengan enam agenda pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pidie, masa jabatan 2017-2022,” kata Mahfuddin.
Dalam rapat tersebut, Mahfuddin Ismail selaku Ketua DPRK Pidie, memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan evaluasi saran dan catatan atas pengabdian selama lima tahun kepemimpinan Bupati Roni Ahmad, MM dan Wakil Bupati Fadhlullah TM Daud, ST periode 2017-2022.
Diantaranya, sering terlambat penyampaian RAPBK Pidie dari tahun ke tahun. Kondisi itu, kata Mahfuddin tentu saja menjadi konsekuensi yang membuat Pemkab Pidie tidak pernah lagi mendapatkan dana reward dari pemerintah Pusat berupa Dana Insentif Daerah (DID). Hal itu karena salah satu dari sekian indikator yang harus dipenuhi Pemkab Pidie adalah tepat waktu dalam pembahasan dan pengesahan APBK.
Selanjutnya, kata Mahfuddin, lemahnya SKPK dalam mengeksekusi anggaran yang telah disahkan, alhasil setiap tahun proses tender sampai bulan Juni belum tuntas dilakukan, masih banyak program pemerintah berupa fisik belum ditenderkan.
Ini ungkap politisi Partai Aceh (PA) tersebut adalah “kebiasaan buruk” yang selalu diingatkan pihaknya dalam setiap kesempatan agar diperbaiki. “Ternyata lagi-lagi di tahun 2022 yaitu sebagai tahun penutup perioderisasi Bupati “Abuchik” dan Wabup Fadhlullah masih seperti tahun-tahun sebelumnya, tidak ada perubahan signifikan yang membuat rakyat Pidie bahagia dan ini sudah menjadi “trend” bagi Pemkab Pidie,” jelasnya.
Begitupun Mahfuddin Ismail mengungkapkan, sampai sekarang masih banyak program pembangunan yang belum selesai proses tendernya termasuk salah satu program yang paling besar anggarannya di Tahun 2022, yaitu pembangunan Jembatan Jumploih Adan Kecamatan Mutiara Timur dengan anggaran yang telah direncanakan senilai Rp7,5 M, lanjutan pembangunan Masjid Al-Falah Sigli senilai Rp12 miliar, dan pembangunan Tugu Aneuk Meulieng Simpang Keunire senilai Rp5 miliar yang saat ini progresnya masih nihil. Dalam kesempatan itu Mahfuddin Ismail juga menyorot program pelaksanaan event Pekan Olahraga Aceh (PORA).

Even olah raga terbesar daerah tersebut masih diragukan kesuksesannya mengingat sampai detik ini masih banyak pembangunan sarana dan prasarana PORA belum selesai ditender. Tidak hanya itu saja, Mahfuddin menyampaikan kurangnya berinovasi dalam meningkatkan pemenuhan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan masih belum efektifnya kinerja dinas dalam melaksanakan kewajiban pemenuhan target PAD. Dimana, berdasarkan data faktual, perbandingan realisasi PAD berada pada angka yang tidak signifikan dari target awal, sehingga anggaran daerah banyak berpangku pada kucuran dana pusat seperti dana DOKA yang dalam beberapa tahun ke depan akan berakhir.
Bupati Roni Ahmad
Menanggapi peryataan ketua DPRK Pidie tersebut, Bupati Pidie Roni Ahmad, MM atau akrab disapa Abusyik kepada Waspada.id dengan nada tegas mengatakan apa yang disampaikan oleh pimpinan dewan,itu merupakan kritikan terhadap pemerintah bukan untuk individu. “Saya pikir mereka itu (Anggota DPRK Pidie-red) juga gentleman. Saya harap kepada para SKPK beserta semua jajaran Pemkab Pidie, mari kita bersatu, ayo kita pacu. Saya yakin Pemkab Pidie pasti bisa, bisa…” katanya dengan nada keras. (b06)