Scroll Untuk Membaca

Aceh

Rima June Raih Juara Kampung Bebas Narkoba

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli (tiga kiri) foto bersama dengan para keuchik pemenang lomba Kampung Bebas Narkoba. (Waspada/Zafrullah)
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli (tiga kiri) foto bersama dengan para keuchik pemenang lomba Kampung Bebas Narkoba. (Waspada/Zafrullah)

BANDA ACEH (Waspada): Polresta Banda Aceh melalui tim yang ditunjuk Kapolresta melakukan penilaian terhadap 21 gampong yang sebelumnya telah dilaunching Kapolresta Banda Aceh bersama Forkopimda Banda Aceh dan Aceh Besar sebagai Kampung Bebas Narkoba.

Berdasarkan penilaian tim, dari 21 gampong yang dicetuskan sebagai Kampung Bebas Narkoba, gampong Rima Jeuneu memperoleh nilai terbanyak yakni 100 persen.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rima June Raih Juara Kampung Bebas Narkoba

IKLAN

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, penilaian ini meliputi 17 katagori, dimana adanya pembentukan Kampung Bebas Narkoba (KBN), tersedianya Kantor Sekretariat, Papan Struktur, Papan Komitmen Bersama.

Kemudian, lanjutnya, adanya Surat Pernyataan Perangkat Dukungan Pembentukan Gampong KBN, Surat Pengusulan Kapolsek terhadap Penunjukan Gampong menjadi KBN, Surat Ketetapan Kapolresta Banda Aceh tentang Gampong menjadi KBN.

Rima June Raih Juara Kampung Bebas Narkoba

Lalu, adanya Surat Keputusan Kapolresta Banda Aceh tentang Gampong menjadi KBN, Surat Kapolresta Banda Aceh tentang Penunjukan Gampong menjadi KBN, Surat Perintah Kapolresta Banda Aceh tentang Tugas Pembentukan Gampong menjadi KBN, adanya Laporan Launching Kampung Bebas Narkoba, Surat Keputusan (SK) Keuchik tentang Penunjukan Kasatgas, Kasubsatgas, SOP yang diterbitkan Keuchik tentang tugas dan tanggung jawab Kasatgas dan Kasubsatgas, Dokumen MoU KBN, Dokumen MoU Rehabilitasi, Laporan Harian dan Laporan Amplifikasi kegiatan KBN (kegiatan KBN di upload atau diunggah ke medsos Gampong).

Setelah dilakukan penilaian, kata Kapolresta, ada enam gampong memperoleh nilai terbaik dari gampong lainnya, diantaranya gampong Rima Jeune Kecamatan Peukan Bada Aceh Besar memperoleh nilai 100 persen, Gampong Durung Kecamatan Mesjid Raya Aceh Besar dengan nilai 79 persen, Gampong Baet Kecamatan Baitussalam Aceh Besar dengan nilai 70,8 persen.

Kemudian, Gampong Lhong Raya Kecamatan Banda Raya Banda Aceh memperoleh nilai 63,314 persen, Gampong Lamteh Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh dengan nilai 43,482 persen dan Gampong Batoh Kecamatan Lueng Bata Banda Aceh dengan nilai 26,656 persen.

Selain itu, Polresta Banda Aceh juga telah melakukan penilaian terhadap Polsek terbersih dan kebersihan lingkungan asrama polisi yang dihuni oleh personel.

“Dari penilaian tersebut, Polsek terbaik diperoleh oleh Polsek Lueng Bata, kemudian Polsek Krueng Raya dan disusul oleh Polsek Kuta Alam. Untuk kebersihan tingkat asrama polisi diraih oleh Bripka Zulfikar, Brigadir Ricki Edi Darmawan dan Bripka Munawir,” ucap Fahmi.

Dari berbagai perlombaan, sebut Fahmi, pihak Polresta Banda Aceh menyerahkan tropi dan piagam penghargaan bagi sang juara yang diterima oleh masing-masing keuchik, Kapolsek dan personel.

“Kegiatan seperti ini dimohon untuk menjadi motivasi bagi yang lainnya, dan juga bagi yang juara untuk mempertahankan nilai yang telah ditetapkan oleh tim penilai, bahkan jika bias dapat ditingkatkan lagi,” pungkasnya. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE