Scroll Untuk Membaca

Aceh

Ribuan Santri MUQ Dapatkan Edukasi P4GN BNN

Ribuan Santri MUQ Dapatkan Edukasi P4GN BNN
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, AKBP Werdha Susetyo SE, saat menyampaikan paparan tentang edukasi RAN P4GN kepada ribuan santri/ti YDBU MUQ, di Mushala setempat, Selasa (22/8).Waspada/Rapian
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada) : Sebanyak 1.300 santri dan santriwati Yayasan Dayah Bustanul Ulum (YDBU), Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) mendapatkan edukasi tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, di Mushala setempat, Selasa (22/8).

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, AKBP Werdha Susetyo SE, mengatakan bahwa edukasi RAN P4GN dikuti oleh 1300 santri/ti juga para ustadz dan ustadzah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ribuan Santri MUQ Dapatkan Edukasi P4GN BNN

IKLAN

“Alhamdulilah yang hadir santri/tu tingkatan Tsanawiyah maupun Aliyah MUQ juga para pengasuh,” ujar Werdha.

Menurutnya, kesuksesan itu tidak terlepas dari doanya kedua orang tua, maka oleh sebab itu, raihlah cita-cita tanpa mengecewakan kedua orang tua, tentunya kita harus bisa melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar dengan tidak satupun santri terjerumus kepada penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Saat ini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah merambah kepada semua sisi kehidupan masyarakat, termasuk ke lingkungan pendidikan tak terkecuali ke dayah atau pesantren,” katanya.

Para anak-anak yang lagi menuntut ilmu di dayah harus mau dan mampu menjadi penggiat P4GN atau penggiat anti narkoba, baik di lingkungan pendidikan maupun lingkungan masyarakat luas.

“Disaat orang tua sudah mengorbankan jiwa raganya beserta materinya dengan iringan doa-doanya dalam membesarkan kita, sudah sepantasnya kita selaku anaknya mendoakan beliau sebagai orang tua kita selalu sehat dan mudah rezekinya, lalu bagaimana bisa kita lakukan pengabdian kepada orang tua kalau kita terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” pesannya.

Tentunya, setiap orang yang sudah menggunakan dan candu narkoba, sudah pasti akal sehatnya tidak lagi normal, jiwa raganya akan dirusak oleh narkoba, merusak semua syarafnya terutama yang dirusak adalah otaknya, sehingga pola pikir sipecandu tidak lagi ada yang positif tapi cenderung negatif dan akhir dari itu ada pungo (gila–red) dan mati sia-sia.

Werdha juga menjelaskan strategi dan Rencana Aksi Nasional P4GN yang bisa di laksanakan baik pihak dayah/sekolah maupun oleh anak didik.

Hal lain BNN kota Langsa juga menyampaikan jenis- jenis narkoba, sanksi hukum dari penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman berat bahkan hukuman seumur hidup sampai ke hukuman mati sesuai dengan Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Anak- anak yang dibanggakan orang tua, bagaimana hancurnya perasaan kedua orang tua kalau anak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, maka para santri di ajak untuk menghindari dan ikut perang melawan narkoba yang merupakan barang haram dan meracuni bagi para penyalahgunanya,” imbuh Werdha.

Sementara itu Wakil Kepala Sekolah Tsanawiyah, Tgk Abdullah T, SPd.I, mengucapkan terimakasih banyak kepada BNN Kota Langsa dan rombongan atas kunjungan kerja ke YDBU MUQ.

Tentunya, kehadiran Kepala BNN Kota Langsa dapat menambah wawasan dan dapat mengedukasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN di lingkungan dayah, karena dayah tidak tertutup kemungkinan masuknya dan beredarnya narkoba.

Edukasi anti narkoba untuk anak didik kami sangat penting, dengan harapan para anak didik kami tau, mau untuk menangkis ajakan menggunakan narkoba dan menghindari dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Alhamdulillah sinergitas antara YDBU MUQ dengan BNN Kota Langsa sudah terjalin dengan baik, dan kami sudah menerapkan anti narkoba di lingkungan Dayah dan nyatakan ‘War On Drugs’,” tukasnya. (crp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE