Scroll Untuk Membaca

Aceh

Revisi Pengurus, Haji Joka Ketua DPW Himpak

FOTO bersama usai Revisi Pemilihan Ketua DPD dan DPW Himpak, H.Joka dan R. Suhadi Berutu (tengah) mengepal tangal. (Waspada/Ist)
FOTO bersama usai Revisi Pemilihan Ketua DPD dan DPW Himpak, H.Joka dan R. Suhadi Berutu (tengah) mengepal tangal. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Revisi Pengurus Dewan Pimpinan Daerah dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPD dan DPW) Himpunan Masyarakat Pakpak (Himpak) Kota Subulussalam dan Provinsi Aceh, Anes Kabeaken Ketua DPD dan Haji Joka Ketua DPW. Lalu, R. Suhadi Berutu, Ketua DPW menjadi Penasehat DPW. 

Demikian musyawarah Revisi DPD dan DPW Himpak di lokasi Kelompok Tani, Dusun Jambu Mbllang, Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri, Subulussalam, Minggu (16/9) yang dihadiri 48 anggota dan Pengurus DPD dan DPW. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Revisi Pengurus, Haji Joka Ketua DPW Himpak

IKLAN

Diketahui, Revisi Pengurus DPD telah dilakukan Agustus lalu, khususnya jabatan ketua. 

Pasalnya, Ketua DPD terdahulu, Sahidin Berampu, SH meninggal dunia, Mei lalu sehingga dua bulan lebih pasca kejadian itu rapat Revisi DPD menyepakati Anes Kabeaken menjadi ketua pengganti hingga berakhir Periode 2022-2027. 

Namun di sisi lain, Anes Kabeaken harus melepaskan jabatan Sekretaris DPW sehingga Revisi DPW dianggap menjadi penting, terlebih ada alasan lain disampaikan sejumlah anggota agar dilakukan revisi.

Usai pemilihan di sana, Penasehat DPW Ibnu Hajar Berutu ingatkan ketua terpilih, Joka segera menyusun kelengkapan pengurus untuk di-SK-kan DPP.

Terpisah, Ketua DPW terpilih Haji Joka (foto) mengatakan, bagian dari tugas pokok dan fungsi Himpak harus mampu melakukan pembinaan terhadap masyarakat Pakpak. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE