SINGKIL (Waspada): Sebanyak 54 laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke aplikasi SP4N-LAPOR Pemkab Aceh Singkil, sudah selesai ditangani sekitar 85 persen. Laporan yang masuk ke layanan pengaduan yang digagas PJ Bupati Marthunis ini, diantaranya terkait laporan tentang ASN, laporan tentang Aparatur Desa, dan juga pengaduan pelayanan publik yang belum optimal, kata Kabag Prokopim Abdul Rahman kepada Waspada.id, Senin (14/11).
Katanya, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan laporan pengaduan masyarakat di aplikasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional-layanan aspirasi dan pengaduan Online rakyat (SP4N-Lapor), menjadi komitmen dan fokus Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis.
Rahman yang merupakan pejabat penghubung Sp4n Lapor Setdakab Aceh Singkil, menyebutkan, sejak SP4N-LAPOR Aceh Singkil dilaunching pada, 21 Oktober 2022 lalu, Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis, terus melakukan pemantauan aplikasi SPAN-LAPOR tersebut. “Pj Bupati secara rutin memantau laporan pengaduan masyarakat di Aplikasi SP4N-LAPOR Pemkab Aceh Singkil, ini sebagai bukti dan komitmen beliau untuk menyelesaikan setiap keluhan masyarakat,” ucap Rahman.
Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik ini, perlunya manajemen pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Pemkab Aceh Singkil berjalan baik dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait yang bertujuan mempercepat proses penyelesaian pengaduan melalui koordinasi antar instansi.
“Pj Bupati mengintruksikan agar setiap laporan pengaduan yang masuk, segera dikoordinasikan dengan instansi terkait, jika memang ada hubungannya dengan SKPK tertentu. Sehingga penyelesaiannya bisa tepat waktu, terukur dan dapat memuaskan pelapor,” ujar Rahman.
Sementara itu Kabag Ortala Setdakab, Ilvi Rahmi, SSTP Wakil Ketua SP4N-LAPOR Pemkab Aceh Singkil mengatakan, seluruh laporan yang sudah masuk ke Aplikasi SP4N-LAPOR Pemkab Aceh Singkil sudah ditindak lanjuti dan bahkan sebagian besar sudah diselesaikan.
SP4N-LAPOR yang merupakan layanan pengaduan besutan Pj Bupati Marthunis itu telah menampung sebanyak 54 pengaduan masyarakat maupun ASN. Dari jumlah tersebut sebanyak 45 laporan diantaranya sudah diselesaikan. Sementara 9 laporan lagi sedang dalam proses tindaklanjut oleh Instansi terkait dan menunggu konfirmasi dari pelapor.
“Namun, apabila tidak ditanggapi dalam waktu 10 hari oleh pelapor, maka akan dianggap selesai,” jelas Rahman Ilvi juga menjelaskan bahwa dari 9 laporan pengaduan tersebut, ada juga yang masih proses penyelesaian di SKPK terkait dan membutuhkan waktu sesuai jenis pengaduannya, pungkasnya
Sebelumnya Pj. Bupati Aceh Singkil, Marthunis, ST DEA saat launching aplikasi tersebut, menghimbau masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi SPAN-LAPOR Pemkab Aceh Singkil untuk menyampaikan pengaduannya melalui Link https://acehsingkil.lapor.go.id atau boleh juga melalui SMS ke 1708.
“Sehingga seluruh masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi SP4N-LAPOR ini, dan jangan pernah ragu dan segan untuk menyampaikan bermacam kejanggalan yang terjadi di sekitar masyarakat. Tidak hanya pengaduan, masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasi dan permohonan informasi,” ucap Marthunis. (B25)