NAGAN RAYA (Waspada): Wakil DPRA dari Fraksi Golkar, Dr. Teuku Raja Keumangan SH MH melakukan reses kedua 2023 di salah satu warkop Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya, Selasa (10/10)
Dalam reses tersebut dengan Koordinator M. Abbas dihadiri Camat Seunagan Saiful. SH, para Imum Mukim, Kades dan tokoh masyarakat lainnya.
Wakil Ketua DPRA Teuku Raja Keumangan (TRK) mengatakan, masa reses merupakan masa di mana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di Dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan yang dikenal dengan kunjungan kerja.
“Tujuan reses tersebut untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat,” katanya.
TRK menjelaskan, reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Dan reses tersebut merupakan kewajiban bagi anggota DPRK, DPRA hingga Anggota DPR RI juga Anggota DPD, untuk menjaring informasi, kemudian disalurkan di saat sidang DPRA.
“Sejak tanggal 10, hari ini, dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat, kita juga turun untuk pertama di Kecamatan Seunagan yang juga salah satu wilayah Dapil 10 ini dan ada lagi empat kabupaten yang akan saya coba perjuangkan di anggaran Aceh 2024 untuk kebutuhan pembangunan di Dapil 10 ini,” tambah TRK.
Sementara dalam diskusi, Kades Blang Puuk Kulu bersama Kades Nigan Kecamatan Seunagan juga menyampaikan kepada TRK yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPR Aceh Periode 2029 -2024, tentang sarana dan prasarana ibadah, selain itu juga pembangunan jalan tani.
“Karena Dana Desa (DD) tidak cukup untuk membangun desa, maka dalam hal ini kami meminta kepada pak Teuku Raja Keumangan, (Wakil Ketua) DPR Aceh agar membantu pembangunan desa kami, “ujarnya.
Menanggapi hasil dari diskusi tersebut, TRK mengaku untuk pengusulan program kerja nanti pada bulan Desember tahun 2023 akan turun tim verifikasi, baik di sarana prasarana maupun di bidang infrastruktur dan setelah itu baru membuat proposal dan tembusan ke DPR Aceh. “Untuk kita ketahui bersama terkait dengan bea siswa tidak boleh lagi, karena bertentangan,” tutup TRK. (b22)