SIMEULUE (Waspada): Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin, SH selain mengucapkan selamat kepada Pemerintah Baru Simeulue yang baru dilantik kemarin, di sisi lain dia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue untuk memberantas praktik renternir di pulau itu.
Pasalnya selain melanggar syariat Islam juga mencekik masyarakat. “Perlu menjadi perhatian serius pemerintahan baru Simeulue yang kemarin dilantik, Bupati Muhammad Nasrun Mikaris dan Wakil Bupati Nusar Amin dan juga aparat penegak hukum,” ujar Safaruddin, SH, MH.
Menurut laporan yang diterimanya, saat ini banyak aktivitas renternir berjalan di Simeulue dengan berkedok koperasi. Masyarakat banyak yang terjebak oleh permainan renternir yang meminjamkan uang dengan sistem bunga tinggi 20 persen per bulannya,” ucap satu sumber.
Kata Safaruddin (foto) kepada Waspada, Minggu (9/3) siang via seluler, renternir-renternir dimaksud bahkan jika masyarakat terlambat membayar pinjaman mereka dipaksa membayar bunga yang berlipat-lipat dan diancam bahkan anggota keluarga juga jadi sasaran para renternir di Simeulue itu.
Ada masyarakat yang awalnya dijanjikan siap diberikan modal usaha besar namun ternyata kadang hanya dijebak, diberikan 20 persen dari kebutuhan sehingga tatkala modal tidak cukup, modal termakan, maka masyarakat itu akan ditekan.
Oknum yang membungakan uang dengan sistem pinjaman ilegal ini juga ditengarai memanfaatkan koneksi di institusi berseragam, Safaruddin juga selain meminta Bupati dan Wakil Bupati juga kepada APH di Simeulue supaya bertindak tanpa tebang pilih. (b26).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.