Scroll Untuk Membaca

AcehKesehatan

Reni Oktaria, Kader Posyandu PB. Tunong Terima Penghargaan Nakes Teladan

Reni Oktaria, Kader Posyandu PB. Tunong Terima Penghargaan Nakes Teladan

LANGSA (Waspada): Kader Posyandu Gampong PB. Tunong, Kecamatan Langsa Baroe, Reni Oktaria, SE menerima penghargaan Tenaga Kesehatan (Nakes) Teladan tahun 2022 dalam kategori Kader Posyandu Teladan dari Menteri Kesehatan (Menkes) RI pada puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 di Hotel Sultan Jakarta,

Kadis Kesehatan Kota Langsa dr. Muhammad Yusuf Akbar, Minggu (13/11) menyatakan, penyerahan penghargaan tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin kepada Kader Posyandu Teladan Gampong PB. Tunong yang hadir ke Jakarta, Reni Oktaria, SE, Jumat (11/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Reni Oktaria, Kader Posyandu PB. Tunong Terima Penghargaan Nakes Teladan

IKLAN

dr. Akbar menyampaikan, bahwa kehadiran Kader Posyandu Teladan dari Kota Langsa ini, mewakili Provinsi Aceh dalam ajang Tenaga Kesehatan Telada Award tahun 2022 dalam rangka HKN ke-58 di Jakarta.

“Alhamdulillah, kader Posyandu kita di bawah binaan Dinas Kota Langsa dari Gampong PB Tunong mendapatkan Award Nakes Teladan. Ini merupakan prestasi terbaik mewakili Aceh pada ajang nasional,” ujarnya.

Dirinya berharap, semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi para kader Posyandu lainnya untuk lebih giat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Juga kepada kader Posyandu yang menerima penghargaan, kita harap untuk terus menjaga dan meningkatkan peran pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandas dr. Akbar. (b13)

FOTO: Kadis Kesehatan Kota Langsa dr. Muhammad Yusuf Akbar didampingi Kader Posyandu Gampong PB. Tunong, Kecamatan Langsa Baroe, Reni Oktaria, SE saat menerima penghargaan Tenaga Kesehatan (Nakes) Teladan tahun 2022, Jumat (11/11). Waspada/ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE