Scroll Untuk Membaca

AcehPendidikan

Rektor IAIN Langsa Lantik Dua Pejabat Administrasi Pengawas

Rektor IAIN Langsa Lantik Dua Pejabat Administrasi Pengawas

Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA saat melantik dua Pejabat Administrasi Pengawas di lingkungan IAIN Langsa, Senin (29/1). Waspada/dede

LANGSA (Waspada): Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA melantik dua Pejabat Administrasi Pengawas di lingkungan IAIN Langsa, Senin (29/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rektor IAIN Langsa Lantik Dua Pejabat Administrasi Pengawas

IKLAN

Dua pejabat yang dilantik yakni Dedi Hendrik, SE., Ak sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Perlengkapan dan Rumah Tangga pada Bagian Umum dan Layanan Akademik Biro AUAK IAIN Langsa, dan Adnan, S.H.I sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Pascasarjana IAIN Langsa.

Rektor IAIN Langsa Lantik Dua Pejabat Administrasi Pengawas

Rektor IAIN Langsa Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA menyampaikan, keberadaan pejabat pengawas menjadi penopang dan menjadi tim supporting untuk kampus yang unggul.

“Seperti sebuah badan yang jika salah satu sakit, maka yang lain juga akan merasakan sakit. Begitu juga dengan IAIN Langsa, antar bagian harus saling support agar unggul kita cita-citakan dapat terpenuhi,” pungkas Rektor.

Kepada seluruh pegawai IAIN Langsa Rektor menyampaikan pentingnya menerapkan budaya kerja dan melihat termasuk dalam golongan apakah masing-masing dari pegawai ini.

“Di dalam Kitab Al-Hikam karya Syaikh Ibnu Atha’illah As-Sakandari ada dua maqam manusia, pertama yakni Maqam Kasbi, yakni manusia yang harus bekerja dan berusaha untuk memperoleh jabatan, rezeki agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya,” sebut Rektor.

Kedua, lanjutnya, yaitu Maqam Tajrid yakni orang yang kebutuhannya sudah dicukupkan Allah SWT tanpa perlu diusahakan.

Dari dua maqam ini Rektor berharap agar para pegawai dapat memahami termasuk dalam kategori yang mana. Apabila semua pegawai IAIN Langsa termasuk dalam maqam Hasbi, maka semua harus bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing.

“Apabila bertindak sesuai maqam Tajrid, punya tupoksi tapi tidak bekerja, maka itu adalah bagian dari korupsi,” tandas Rektor.

Selain pelantikan Dua Pejabat Administrasi Pengawas pada kesempatan yang sama juga diumumkan Mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tenaga Kependidikan dan Penempatan Tenaga Kependidikan Tetap Non-PNS di Lingkungan IAIN Langsa Tahun 2024.

Dengan adanya rotasi ini, Rektor mengharapkan agar kinerja yang sudah ada tidak terhambat dan gagal.

“Perbedaan di ruang kerja adalah hal biasa, jangan karena hal tersebut maka pekerjaan menjadi terhambat dan tidak terealisasi,” pesan Rektor.

Terakhir Rektor menyampaikan dengan adanya perubahan ini diharapkan kinerja semakin optimal untuk mewujudkan program studi-program studi yang unggul.(b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE