KUTACANE (Waspada): Sejumlah rekanan di Kabupaten Aceh Tenggara menjerit. Pasalnya, proyek fisik pada tahun 2022 yang bersumber Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) dan Dana Alokasi Kabupaten (DAK) hingga kini belum dibayarkan pemerintah daerah.
Asrizal alias obol salah seorang kontraktor kepada Waspada, Selasa (14/2) mengatakan, hingga medio Februari 2023 ini, Pemerintah Daerah belum juga membayarkan uang proyek tahun 2022 yang lalu, padahal pihaknya sudah rugi besar.
“Kami pihak rekanan sudah berulangkali mempertanyakan hal tersebut kepada Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD), namun sampai memasuki medio Februari 2023 ini belum juga ada kejelasannya,” keluhnya.
Informasi diterima Waspada dari berbagai sumber menyebutkan, pekerjaan yang telah selesai dikerjakan rekanan, namun belum dibayarkan pihak Pemkab Aceh Tenggara diantaranya, jembatan rangka baja Silayakh, Landmark Aceh Tenggara dan proyek gedung dan proyek jalan lainnya.
Jika ditotal, dana proyek 2022 yang belum dibayarkan pihak Pemkab pada rekanan yang pekerjaannya di Dinas PUPR tercatat senilai Rp16 miliar, sedangkan total dana proyek 2022 di seluruh dinas yang belum dibayarkan mencapai ratusan miliar, sudah termasuk proyek pokir anggota DPRK.
Sebelùmnya, sambung sumber Waspada lainnya, sebelumnya beberapa SPM proyek 2022 telah masuk ke Bank Aceh akhir Desember lalu, namun entah sebab musababnya 7 Februari 2023 lalu, kembali ditarik pihak Pemkab. Bahkan yang lebih mengkhawatirkan lagi disebut- sebut dicairkan setelah sidang Perubahan APBK 2023 Oktober akan datang.
Selain itu, ujar Asrizal lagi, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Penjabat Bupati Drs. Syakir tentang belum terbayarkan uang proyek fisik pada tahun 2022, namun hal itu juga tidak ada kejelasan. “Kemana lagi kami harus mengadu,” atanya dengan wajah sedih.
“Dalam waktu dekat bila tidak ada solusinya dari pemerintah daerah, saya tidak segan-segan akan saya pagar jembatan Silayakh,” ancam Obol.
Menyikapi hal itu, Ketua LSM Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jupri Yadi R pihaknya sangat menyayangkan. “Ini kesalahan di mana dan siapa, apapun ceritanya pada saat ini Penjabat Bupati Drs.Syakir harus memberikan solusi kepada pihak rekanan yang ada di Aceh Tenggara. Penjabat Bupati Drs. Syakir jangan bungkam,” ketusnya sembari menambahkan jika Pj Bupati tidak mampu menyelesaikannya diminta agar Mendagri meninjau kembali kinerja Pj Bupati Aceh Tenggara.
Sementara itu Pj Bupati Drs. Syakir saat dikonfirmasi Waspada via WhatsApp soal proyek fisik 2O22 tak dibayar, sejumlah kontraktor di Agara menjerit pada Selasa (14/2) menyarankan agar berkordonasi dengan Kaban BPKD. “Terima kasih banyak,” tulisnya singkat.
Informasi yang diterima Waspada nilai yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah untuk proyek fisik pada tahun 2022 itu mencapai puluhan miliar. (cseh)











