Scroll Untuk Membaca

Aceh

Realisasi Santunan Kematian Di Abdya Capai Seratus Persen

Realisasi Santunan Kematian Di Abdya Capai Seratus Persen
Rekapitulasi jumlah santunan kematian Pemkab Abdya hingga Agustus 2023, Senin (20/11).Waspada/Syafrizal

BLANGPIDIE (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), sudah merealisasikan seratus persen santunan kematian bagi warganya yang meninggal dunia. Santunan kematian tersebut, merupakan program andalan Pemkab Abdya.

Kepala Bagian Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Abdya, Cut Nurkhazirati SE, Senin (20/11) menguraikan, anggaran santunan kematian yang tersedia tahun 2023 ini senilai Rp2,5 miliar, sumber APBK Abdya tahun 2023. Katanya, dari anggaran sebesar itu, santunan kematian yang dapat direalisasikan untuk 725 warga yang meninggal dunia. “Anggaran keseluruhan yang terserap sebesar Rp2,499 miliar, tersisa Rp1 juta,” ungkapnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Realisasi Santunan Kematian Di Abdya Capai Seratus Persen

IKLAN

Dirincikan, jumlah santunan kematian yang disalurkan bervariasi. Untuk Kepala Keluarga (KK) usia di bawah 60 tahun meninggal dunia, santunan yang disalurkan senilai Rp5 juta. Ibu usia dibawah 60 tahun meninggal dunia senilai Rp4 juta. Belum berkeluarga dan anak-anak Rp2,5 juta. Sementara KK usia di atas 60 tahun (lansia), santunan yang disalurkan senilai Rp3 juta. Begitu juga dengan ibu lansia Rp3 juta.

“Santuan yang sudah kita salurkan seratus persen untuk tahun 2023 itu terhitung April hingga Agustus. Sementara September hingga November ini, berkasnya sudah kita naikkan. Insya Allah kalau dianggarkan kembali, akan dibayarkan tahun 2024 mendatang. Tahun ini tidak bisa kita bayar lagi, karena uang sudah habis,” ungkap Cut Nurkhazirati.

Ditambahkan, dari total jumlah 725 orang yang meninggal dunia tersebut, santunan kematian yang disalurkan sebanyak 12 tahap. Tahap I disalurkan sebanyak 100 orang yang meninggal dunia. Anggaran santunan yang disalurkan senilau Rp337.500.000. Tahap II senilai Rp267.000.000 untuk 74 orang yang meninggal dunia. Tahap III senilai Rp317.000.000,- untuk 91 orang, sesuai SK Bupati tanggal 10 April 2023.

Tahap IV senilai Rp298.500.000, untuk 87 orang yang meninggal dunia, sesuai SK Bupati Abdya tanggal 17 April 2023. Tahap V senilai Rp200.500.000, untuk 58 orang sesuai SK Bupati tanggal 09 Mei 2023. Tahap VI senilai Rp165.500.000, untuk 45 orang sesuai SK Bupati tanggal 16 Mei 2023. Tahap VII senilai Rp122.000.000, untuk 37 orang sesuai SK Bupati tanggal 14 Juni 2023. Tahap VIII senilai Rp227.500.000, untuk 69 orang sesuai SK Bupati tanggal 10 Juli 2023.

Tahap VIII senilai Rp177.000.000,- untuk 52 orang sesuai SK Bupati tanggal 18 Juli 2023. Tahap X senilai Rp148.500.000,- untuk 43 orang sesuai SK Bupati tanggal 7 Agustus 2023. Tahap XI senilai Rp181.000.000, untuk 54 orang dan Tahap XII senilai Rp56.000.000,- untuk 15 orang sesuai SK Bupati tanggal 29 Agustus 2023. “Satu juta lainnya, untuk biaya pengobatan warga Abdya yang sakit,” demikian Cut Nurkhazirati.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE