Scroll Untuk Membaca

Aceh

RDP Honor Perangkat Kampong Berakhir Dengan Kesepakatan

RDP Honor Perangkat Kampong Berakhir Dengan Kesepakatan

SUBULUSSALAM (Waspada): Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait honor aparatur kampong di Ruang Rapat Banggar Setwan, Rabu (15/3) berakhir dengan kesepakatan, dibayar honor aparatur kampong kurang bayar 2022 satu triwulan awal Ramadan. 

Meski ditandai berbagai interupsi, bahkan perang argumentasi antarAbpednas dan Pemko Subulussalam terkait honor kurang bayar 2022 dan Triwulan I 2023, RDP yang dipimpin Ketua Komisi A, Samiun Jabat bersama anggota DPRK lainnya, Bahagia Maha, H. Mukmin P dan Karlinus aman dan terkendali.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

RDP Honor Perangkat Kampong Berakhir Dengan Kesepakatan

IKLAN

Pantauan pra dimulai RDP, terjadi negoisasi antareksekutif dengan Ketua Abpednas, Sahbudiyono yang dimediasi pihak Polres Subulussalam, tampak Kasat Intelkam, Iptu Zulmahrita, SE, M.Si dan sejumlah personel soal perwakilan Abpednas ikut langsung RDP akibat keterbatasan daya tampung ruang rapat.

Sekwan Abdurrahmansyah, SE, MM dan sejumlah staf serta Asisten I H. Sairun, S.Ag, M.Si, Kepala Kesbangpol Khairunnas, Kepala DPMK Irwan Faisal, Kepala DPKKD Rudi H, S.Si dan Inspektur Inspektorat Sarifuddin lebih dulu hadir di ruang sidang.

Sahbudiyono, Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC Abpednas) Kota Subulussalam menegaskan, sudah hampir sepekan pascaorasi, Selasa (7/3) belum mendapat kabar gelar RDP sesuai janji anggota DPRK, pihaknya berencana ke Kantor Wali Kota Subulussalam, salat berjamaah menuntut honor. 

“Kami merasa terzolimi sebagai perangkat kampong yang terendah tapi hak kami diabaikan,” tegas Sahbudiyono sempat meragukan kredibilitas perwakilan wali kota bisa memenuhi tuntutan Abpednas.

Menarik, anggota DPRK Mukmin keras dan tampak emosi mengkritik kebijakan Pemko Subulussalam yang tidak membayar honor aparatur kampong 2022 selama enam bulan.

“Tahun 2021 ketuk palu DPRK mensahkan honor aparatur kampong. Habis 2022, kenapa bisa belum dibayar,” sesal Mukmin, pastikan jajarannya sepuluh hari saja terlambat menerima honor langsung melakukan protes.

Kesepakatan RDP di sana, Pemko akan membayar satu triwulan honor aparatur kampong kurang bayar, 2022 ramadan bulan ini jika administrasi sudah diselesaikan kampong. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE