Scroll Untuk Membaca

Aceh

Rayakan Maulidurrasul, ISBAD Gelar Mubahasah Seputar Zakat

Rayakan Maulidurrasul, ISBAD Gelar Mubahasah Seputar Zakat
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada): Ikatan Santri Dayah Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (7/1) lalu, menggelar Mubahasah Seputar Zakat. Bertempat di kompleks Masjid Nurul Yaqin, Desa Lhang, Kecamatan Setia.

Mubahasah tersebut, digelar ISBAD dari rangkaian kegiatan peringatan Maulidurrasul Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriyah. Diantaranya menghadirkan pemateri dari Majels Permusyawaratn Ulama Abdya. Masing-masing Ketua MPU Abu Tgk Muhammad Dahlan, anggota Lembaga Fatwa Lembaga Wali Nanggroe Aceh Abiya Nawawi Hakimis, anggota MPU Abi Musliadi. Dengan moderator Abu Nasrullah Ajja.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rayakan Maulidurrasul, ISBAD Gelar Mubahasah Seputar Zakat

IKLAN
Rayakan Maulidurrasul, ISBAD Gelar Mubahasah Seputar Zakat
Kegiatan mubahasah seputar zakat, yang digelar ISBAD, dalam rangka Maulidurrasul, di Masjid Nurul Yaqin, Desa Lhang, Kecamatan Setia, Abdya. Foto direkam Senin (7/1) lalu.Waspada/Syafrizal

Dijadwalkan abon abu yazid Al-Yusufi anggota MPU Aceh tetapi tidak berhadir karena satu lain hal.

Menurut Tgk Ahmad Hamdani, Wakil Ketua ISBAD dilokasi, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara komprehensif, tentang zakat kepada masyarakat, agar tidak salah dalam praktek pelaksanaan zakat. Baik dalam menentukan mustahiq, maupun dalam jumlah masing-masing hak.

Pantauan Waspada dilokasi, salah seorang pemateri Abi Musliadi menjelaskan, hak amil sesuai dengan perhitungan upah harian pada biasanya. Jika memang upah harian Rp 150 ribu perhari, maka amil hanya berhak sesuai kerjanya.

Turut hadir dalam kegiatan, Camat Setia Raifin, unsur Muspika Setia, para Kades se-Kecamatan Setia, para pimpinan Dayah, serta undangan lainnya.(b21).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE