BLANGPIDIE (Waspada): Ikatan Santri Dayah Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (7/1) lalu, menggelar Mubahasah Seputar Zakat. Bertempat di kompleks Masjid Nurul Yaqin, Desa Lhang, Kecamatan Setia.
Mubahasah tersebut, digelar ISBAD dari rangkaian kegiatan peringatan Maulidurrasul Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriyah. Diantaranya menghadirkan pemateri dari Majels Permusyawaratn Ulama Abdya. Masing-masing Ketua MPU Abu Tgk Muhammad Dahlan, anggota Lembaga Fatwa Lembaga Wali Nanggroe Aceh Abiya Nawawi Hakimis, anggota MPU Abi Musliadi. Dengan moderator Abu Nasrullah Ajja.

Dijadwalkan abon abu yazid Al-Yusufi anggota MPU Aceh tetapi tidak berhadir karena satu lain hal.
Menurut Tgk Ahmad Hamdani, Wakil Ketua ISBAD dilokasi, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara komprehensif, tentang zakat kepada masyarakat, agar tidak salah dalam praktek pelaksanaan zakat. Baik dalam menentukan mustahiq, maupun dalam jumlah masing-masing hak.
Pantauan Waspada dilokasi, salah seorang pemateri Abi Musliadi menjelaskan, hak amil sesuai dengan perhitungan upah harian pada biasanya. Jika memang upah harian Rp 150 ribu perhari, maka amil hanya berhak sesuai kerjanya.
Turut hadir dalam kegiatan, Camat Setia Raifin, unsur Muspika Setia, para Kades se-Kecamatan Setia, para pimpinan Dayah, serta undangan lainnya.(b21).