NAGAN RAYA (Waspada): Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) RSUD-SIM Kabupaten Nagan Raya melakukan aksi demo di depan RSUD SIM Nagan Raya Ujung Fatihah, Senin (31/10).
Dari pantauan semua aktivitas dan pelayanan terhadap pasien di RS tersebut lumpuh total karena semua tenaga medis dan non tenaga medis melakukan aksi demo untuk meminta keadilan mereka.
Para THL ini mempertanyakan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak terekam sebagai peserta di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Aksi demo ini kami lakukan sebagai bentuk protes terhadap manajemen RSUD-SIM,karena tidak terekam dalam sistem PPPK yang telah dipersiapkan berbagai data dua bulan yang lalu,” kata Abdul Jalil salah seorang sopir ambulan kepada Waspada.
Ia menyebutkan, dalam pendataan sebagai peserta PPPK, ada 560 orang tenaga medis telah di input datanya melalui Kasubag Kepegawaian RSUD-SIM. “Namun anehnya hanya 25 orang tenaga medis yang berhasil terekam datanya,” sebutnya.
Zulkifli seorang THL di RS mengaku tidak terekam data ratusan tenaga medis itu,akibat kinerja manajemen RS tidak beres dalam mendata THL yang ada di RSUD tersebut, sehingga banyak tidak keluar nama dalam PPPK.
Ia menegaskan, jika hal tersebut tidak diselesaikan secara bijak oleh pihak manajemen RSUD-SIM,maka seluruh THL medis akan melakukan mogok kerja, sampai ada keputusan yang jelas terkait persoalan tersebut.
“Kami akan melanjutkan aksi ini sampai ke gedung DPRK serta ke Kantor Bupati Nagan Raya guna untuk mencari keadilan atas kelalaian pihak RSUD-SIM Nagan Raya itu,” tegas Zulkifli.
Sementara Direktur RSUD-SIM Nagan Raya Hj.Cut Yuliza Sutifa di hadapan massa menjelaskan, kesalahan tersebut bukan dari pihak RS melainkan sedang dilakukan upaya penelusuran di Dinkes Aceh bahkan di Kemenkes RI.
“Untuk mencari solusi ini, kita akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait,guna untuk menyelesaikan dengan cepat, supaya tuntutan ini dapat terselesaikan,” pungkas Cut Yuliza. (b22)
FOTO:;Suasana tenaga medis saat demo terkait nama mereka tidak terekam dalam Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di depan RSUD-SIM Nagan Raya Ujung Fatihah, Senin (31/10).(Waspada.id/Muji Burrahman)