Scroll Untuk Membaca

HeadlinesAceh

Ratusan Nakes Bakti Geruduk Dinas BKPSDM Pidie

SIGLI (Waspada): Ratusan tenaga kesehatan berstatus tenaga bakti di Kabupaten Pidie geruduk kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pidie, Selasa (20/9).

Ratusan tenaga medis itu datang dari berbagai instansi layanan kesehatan, diantaranya tenaga kesehatan bakti RSUD Tgk Chik Ditiro, Sigli, RSUD Tgk Abdullah Syafi’I, dan perwakilan tenaga Nakes bakti dari 26 Puskesmas yang ada di Kabupaten Pidie.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ratusan Nakes Bakti Geruduk Dinas BKPSDM Pidie

IKLAN

Kehadiran mereka ke kantor BKSDM Kabupaten Pidie, karena mereka resah belum ada kejelasan tentang keikutsertaan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Mereka tiba di kantor BKSDM Pidie sekira pukul 9:30 WIB. Mereka dengan tertib dan dengan nada santun menyampaikan aspirasi mereka. Namun apa lacur, kedatangan mereka menjumpai Kepala BKSDM Kabupaten Pidie, Mulyadi Nurdin, LC,MA tidak kesampaian, karena yang bersangkutan sedang berada di luar daerah, sehingga tidak lama berada di kantor BKSDM Pidie, para Nakes tersebut membubarkan diri dengan tertib.

Sebelumnya Koordinator Nakes Bakti, Pidie Samsul Bari, AMk, menyampaikantercatat 916 Nakes berstatus tenaga bakti bekerja di RSUD Tgk Chik Ditiro, Sigli, serta sebanyak 2.285 Nakes tenaga bakti bekerja dan tersebar di 26 Puskemas yang ada di Kabupaten Pidie. “Jadi total jumlah kami sebanyak 3.201 Nakes,” katanya.

Dia mengungkapkan selama ini para Nakes yang berstatus tenaga bakti tidak pernah diberikan SK tugas oleh instansi terkait, baik dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSU maupun dari Dinas Kesehatan atau Puskemas. Kondisi ini menyebabkan mereka tidak bisa melampirkan SK sebagai salah satu syarat untuk bisa mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada kantor BKSDM Kabupaten Pidie. “ Sementara batas akhir untuk melampirkan syarat pada 30 September 2022,” katanya.

Menanggapi persoalan ini, Kepala BKPSDM Pidie, Mulyadi Nurdin LC MA yang dikonfirmasi wartawan melalui saluran handphone, menjelaskan persoalan SK para tenaga kesehatan berstatus tenaga bakti, itu adalah wewenang dari tempat tugas mereka masing-masing. Permasalahan ini sebut dia, telah dibahas secara bersama.”Sesuai ketentuan dari Kemenpan RB, persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap tenaga Bhakti adalah dengan melampirkan SK sehingga nantinya data mereka dapat di upload dalam sistem,” ujarnya.(b06)

Teks foto: Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) berstatus tenaga bakti datangi kantor BKSDM Pidie, Selasa (20/9). Waspada/Muhammad Riza

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE