LHOKSUKON (Waspada): Sejumlah 198 guru bersama 12 pegawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara dilantik, Jumat (27/12) di Aula Kantor Bupati setempat. Para pengawas sekolah yang dilantik merupakan Guru Penggerak yang akan mendampingi sekolah binaannya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah 210 pejabat fungsional dari pengawas sekolah dan guru dilakukan Pj. Sekda Aceh Utara Dayan Albar, SSos, MAP.
Dalam kesempatan itu Dayan Albar menjelaskan, pelantikan ini sebagai bentuk apresiasi dari terpilihnya mereka menjadi pengawas sekolah dan guru. Para guru dan pengawas sekolah yang baru dilantik, senantiasa bersyukur dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya dengan baik.
Pj.Sekda mengharapkan, para pejabat fungsional yang baru dikukuhkan ini menerima karunia dan amanah dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab.
“Pergunakan waktu dan kesempatan yang ada untuk memberikan pelayanan pendidikan sebaik mungkin kepada masyarakat dan untuk meningkatkan indeks pendidikan di Kabupaten Aceh Utara,” sebut Dayan Albar.
Menurut dia, sampai saat ini pendidikan merupakan kebutuhan mendasar yang sangat kompleks. Bahkan dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem dan stunting, juga dimulai melalui pendidikan di lingkungan sekolah.
“Pengawas sekolah dan guru sebagai garda terdepan dituntut untuk mampu menjadi agen perubahan bagi ekosistem di lingkungannya,” terangnya.
Pj. Sekda juga menekankan bahwa jabatan fungsional memiliki nilai yang mulia serta tanggung jawab yang besar, yang harus dijalankan tanpa intervensi politik.
“Birokrasi tidak boleh dipolitisasi. Jika birokrasi terganggu politik, maka tidak akan stabil, nyaman, dan tidak akan memberi dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Jamaluddin, M.Pd menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru saja mengikuti pelantikan dan sumpah jabatan pada hari ini.
Menurutnya, pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari Pengawas Sekolah 12 orang merupakan guru penggerak dan guru 198 orang.
Dia berharap nantinya para pengawas yang dilantik ini bisa mendampingi kepala sekolah dan guru agar dapat menjalankan fungsinya di satuan pendidikan secara optimal.
Menurutnya, syarat utama untuk menduduki jabatan fungsional pengawas adalah guru penggerak yang sudah uji kompetensi pengawas. Dia juga mengungkapkan, jumlah pengawas sekolah yang ada di Kabupaten Aceh Utara dengan satuan pendidikan tidak ideal. Saat ini pengawas sekolah itu di semua jenjang masih kurang, dimana 15 sekolah untuk 1 orang pengawas sekolah.
Jamaluddin mengharapkan, dengan pelantikan ini dapat memenuhi kebutuhan pengawas sekolah. Sehingag seorang pengawas sekolah, dapat menangani 10 sekolah binaannya. Lebih lanjut, ia juga mengharapkan, guru harus mampu mendedikasikan diri untuk kemajuan pendidikan yang berkualitas di kabupaten Aceh Utara.(b08)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.