Ratusan Disabilitas Di Aceh Singkil Butuh Pemberdayaan

  • Bagikan

SINGKIL (Waspada): Pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat harus memperhatikan penuh hak-hak penyandang disabilitas demi mewujudkan Indonesia Inklusi dan Ramah Disabilitas.

Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dalam tugas fungsi pokok, pemerintah bertanggung jawab dalam melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas.
Sehingga untuk memenuhi hak-hak mereka sudah menjadi kewajiban Pemerintah untuk memberdayakan para penyandang disabilitas tersebut.

Kepala Dinas Sosial Aceh Singkil Drs Iskandar didampingi Kabid Rehab Sosial Iskandar SE kepada Waspada.id Selasa (19/4) mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah memberikan bantuan sebanyak 20 disabilitas, yang diantaranya Tunanetra. “Pemberian bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai, sebagai kebutuhan jatah hidup (Jadup),” ucap Iskandar.

Begitupun dari jumlah disabilitas yang mendapat bantuan sosial tersebut diakuinya masih sebagian kecil yang dapat terealisasi. Sementara ada 400 disabilitas yang tercatat di Dinas Sosial belum bisa menerima bantuan pemberdayaan lantaran keterbatasan anggaran yang tersedia.

Pihaknya sedang berupaya mengusulkan agar dapat masuk program kegiatan baik APBA maupun APBK Aceh Singkil. Sehingga kedepan para disabilitas yang mempunyai usaha atau keahlian bisa di berdayakan, yakni dengan cara memberikan bantuan alat kerja atau modal usaha.

Kendati dari jumlah 400 disabilitas tersebut, 20 orang diantaranya tidak bisa diberdayakan. Lantaran kondisinya yang memang sama kali tidak mampu berusaha.

Begitupun dengan kondisi ini mereka harus tetap diberikan semacam asistensi yakni bantuan dalam bentuk biaya pangan atau uang. Dan ini memang sesuai amanah Undang-Undang, “Ini memang perlu perhatian pemerintah,” ucap Iskandar.

Ada beberapa disabilitas sudah diberikan langsung bantuan berupa Jadup, yakni di Desa Sumber Mukti, Gunung Lagan, Gosong Telaga (Gostel) Selatan, Gosong Utara dan Gostel Barat.

Persoalan ini juga sudah disampaikan ke Bappeda dan Perusahaan yang ada di Aceh Singkil. Dan mereka berkomitmen untuk memberikan pemberdayaan dan asisstensi apakah dalam bentuk modal usaha.

Di samping itu persoalan lainnya, karena saat ini mulai banyaknya gelandangan pengemis (Gepeng) di Aceh Singkil sehingga perlunya kendaran operasional Ambulance untuk Dinas Sosial. “Sebab kemarin ada Gepeng yang kita pulangkan ke daerah asalnya Langkat, dan terpaksa harus menyewa mobil,” ucap Iskandar. (B25)

Ket Foto: Kabid Rehab Sosial Iskandar SE saat mengunjungi rumah anak disabilitas di Kecamatan Gunung Meriah baru-baru ini. Waspada/Ist

  • Bagikan