Scroll Untuk Membaca

Aceh

Rampas HP, Seorang Pemuda Ditangkap

Rampas HP, Seorang Pemuda Ditangkap

LANGSA (Waspada): Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat mengamankan seorang pemuda terduga kasus pencurian/perampasan handphone (HP) Gp Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Langsa, Selasa (14/11).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH. MH mengatakan, tersangka berinisial MA, 22, wiraswasta, warga Desa Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat. Bersama barang bukti satu handphone

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rampas HP, Seorang Pemuda Ditangkap

IKLAN

Diungkapkannya, tersangka ditangkap berdasarkan LP/127/XI/2023/SPKT/Polsek Lgs Brt/ Res Langsa /Aceh, tanggal 08 November 2023, tentang Pencurian/Perampasan.

Kronologis penangkapan berawal, Rabu (8/11) sekira pukul 04:00, korban bersama rekannya sedangkan nongkrong di Lapangan Merdeka Langsa, sementara rekannya pergi keluar mencari kamar mandi dan korban menunggu di Lapangan Merdeka.

Selanjutnya, tambah Kapolsek, datang tiga laki-laki yang tidak dikenal merayu korban untuk ikut dengan mereka, dengan alasan menawarkan membantu untuk mengantarkannya ke rumah, namun korban dibawa keliling menggunakan sepedamotor oleh para pelaku berboncengan empat.

Dalam perjalanan para pelaku meminta uang minyak pada pelapor, namun pelapor menolaknya karena tidak ada uang. Selanjutnya para pelaku memaksa pelapor untuk menggadaikan handphone tersebut untuk menghasilkan uang, namun pelapor menolak juga. Kemudian para pelaku merampas/mengambil paksa gandphone milik korban serta memeriksa isi aplikasi dana miliknya, namun aplikasi dana tersebut tidak ada uang.

Setelah itu para pelaku melarikan diri menggunakan sepedmotor yang dikendarai pelaku serta membawa handphone korban dan meninggalkan pelapor dijalan lorong TPI Gampong Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Barat.

“Untuk para pelaku lainnya, akan terus kami buru, dan sudah kami berikan imbauan kepada keluarga untuk menyerahkan diri ke Polsek Langsa Barat,” tandasnya. (b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE