LANGSA (Waspada) : Ramadhani, S.Sos.I, dilantik menjadi Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk periode 2023-2028, di Aula Sekdakot Langsa, Jumat (12/7).
Prosesi pelantikan dilakukan oleh Pj Wali Kota Langsa, Syaridin, SPd, MPd, yang dihadiri Ketua KIP Kota Langsa, Ridwan ST serta komisioner lainnya, Dr (Cand) Bahtiar MA, Fauzan Rizal SPd.I, Muhammad Alfadhal, M.Si.
Usai melantik, Syaridin dalam arahannya mengucapkan selamat atas PAW Anggota KIP kepada Ramadhani untuk melengkapi keanggotaan KIP Kota Langsa.
Dia berharap setelah dilantik dan dikukuhkan agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, intergritas yang tinggi, hindari politik praktis dan ke depan KIP harus menghasilkan Pemilu yang berkualitas.
“Berharap dengan telah lengkapnya Anggota KIP Kota Langsa dapat melaksanakan tugas dengan optimal, saya sangat apresiasi terhadap KIP Kota Langsa,” ungkapnya.
Baca juga:
Sejatinya pada Februari 2024 lalu saat helatan Pemilu telah dilaksanakan dengan sukses dan saya yakin pada Pilkada 27 November 2024 mendatang akan menuai hasil yang lebih baik lagi.
“Selamat atas pelantikan Pergantian Antarwaktu ini kiranya KIP Kota Langsa yang telah beranggotakan lengkap ini jauh lebih baik lagi,” pinta Syaridin.
Sebelumnya Sekretaris KIP Langsa H Muhammad Dahlan, S.Sos.I. membacakan putusan sesuai penetapan yang tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 831 tahun 2024 tentang pengangkatan Pergantian Antarwaktu (PAW).
Diketahui bersama Ramadhani menjadi PAW Anggota KIP Langsa menggantikan Iqbal Suliansyah yang tersandung kasus dan kini menjalani masa tahanan.
Turut hadir Asisten I Pemko Langsa, Suryatno AP MAP, perwakilan Polres Langsa, Kodim 0104/Atim, Kejari Langsa, Bawaslu Kota Langsa, serta undangan lainnya. (crp).