BLANGPIDIE (Waspada): Puskesmas Blangpidie, jajaran Dinas Kesehatan Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (27/5) melaksanakan survei reakreditasi, sebagai upaya untuk mencapai akreditasi paripurna berstandar nasional, yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI.
Kepala Puskemas Blangpidie Enni Erlina SKM menyebutkan, survei Reakreditasi Puskesmas Blangpidie ini berlangsung selama tiga hari. Terhitung hari ini Senin (27/5) hingga Rabu (29/5) mendatang, menghadirkan dr Chairuddin dan Ida Sariani SKM MKM, selaku Tim Penyurvei dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Layanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP).
Kapus Enni mengatakan, untuk meraih akreditasi Paripurna, Puskesmas Blangpidie harus memenuhi semua standar pelayanan nasional, yang meliputi berbagai aspek. Aspek tersebut katanya, telah dipaparkan secara rinci di hadapan Tim Penyurvei, berikut dengan kelengkapan dokumen dan kondisi fisik Puskesmas.
Sejauh ini tambahnya, pihaknya bersama jajaran terus berusaha semaksimal mungkin, untuk meningkatkan kualitas pelayanan, agar dapat meraih akreditasi Paripurna pada tahun 2024 ini. “Sejumlah upaya yang telah kita lakukan diantaranya, meningkatkan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi, kerjasama dengan pihak terkait, serta melahirkan berbagai inovasi, untuk meningkatkan layanan kesehatan di Puskesmas Blangpidie,” ungkapnya.
Kapus Enni menyebutkan, akreditasi Puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas, yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi, yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, setelah dinilai bahwa Puskesmas telah memenuhi standar pelayanan Puskesmas yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, untuk meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas secara berkesinambungan.
Tujuan diberlakukannya akreditasi Puskesmas adalah, untuk membina Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer, dalam upaya untuk berkelanjutan memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja, yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan dan manajemen risiko.
Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan, yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.
Puskesmas sebagai salah satu FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) yang difungsikan sebagai gate-keeper dalam pelayanan kesehatan. “Harapan kami, survei reakreditasi ini berjalan lancar dan sukses. Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah banyak membantu kami, dalam menyukseskan Reakreditasi Puskesmas Blangpidie Tahun 2024,” demikian Kapus Enni.(b21)