Puluhan Pasutri Ikut Sidang Isbat Nikah

- Aceh
  • Bagikan

IDI (Waspada): Puluhan pasangan suami istri (pasutri) dari dua kecamatan dalam Kabupaten Aceh Timur, mengikuti sidang isbat nikah yang diselenggarakan Mahkamah Syariah (MS) Idi bersama Kantor Kementerian Agama Aceh Timur.

Setelah mengikuti sidang isbat nikah, pasutri yang sudah puluhan tahun hidup bersama dalam ikatan nikah siri ini akan mendapatkan buku nikah. Berbekal dari buku nikah, nantinya bakal mendapatkan kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran untuk anak.

“Setelah sidang isbat nikah, mereka (pasutri–red) akan dibekali buku nikah yang dikeluarkan Kantor Kementerian Agama Aceh Timur melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Peunarun ini,” ujar Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur, H Salamina, MA, ketika membuka Sidang Isbat Nikah di KUA Peunarun, Aceh Timur, Selasa (28/6).

Warga yang mengikuti sidang isbat nikah itu, lanjutnya, diakuinya tidak lagi pasangan muda dan rata-rata tergolong masyarakat kurang mampu, sehingga sidang isbat nikah dipusatkan di kecamatan pedalaman itu, sebingga tidak terkendala biaya transportasi ke Idi, karena dari Serbajadi ke Idi membutuhkan waktu 3-4 jam dengan biaya Rp100 ribu per orang.

“Setelah mendapatkan buku nikah, nanti pasutri ini bisa mengurus KK dan akta kelahiran untuk anak-anaknya, karena pernikahannya sudah tercatat secara sah di KUA berdasarkan sidang isbat nikah ini,” timpa H. Salamina.

Puluhan Pasutri Ikut Sidang Isbat Nikah

Dalam kesempatan itu, Salamina juga ikut mensosialisasikan PP Nomor 48 Tahun 2014 tentang biaya nikah gratis. Pelaksanaan nikah tidak dioubgut biaya disaat dilakukan di KUA. Namun saat ijab kabul perbikahan dilakukan di luar KUA maka dikenakan biaya Rp600 ribu.

Kepala KUA Peunarun, Subki, dalam laporannya menyebutkan, 20 pasutri yang mengikuti sidang isbat nikah itu terdiri dari 12 pasutri dari Kecamatan Peunarun dan 8 pasutri dari Kecamatan Serbajadi. “Mudah-mudahan administrasi kependudukan bisa diurus setelah memiliki buku nikah nantinya,” ujarnya.

Hadir antara lain Camat Peunaron, Darkasyi, Kapolsek Serbajadi Iptu Hemdra Sukmana, Danramil Peunarun, Ketua MPU, MAA, tokoh agama dan pemuka masyarakat. Sebelum dimulainya sidang isbat nikah, kedatangan Kakankemenag Aveh Timur dan Camat Peunarun, diawali dengan upacara peusijuek atau tepung tawar. (b11).

  • Bagikan