Scroll Untuk Membaca

Aceh

Puluhan Kendaraan Mati Pajak, Terjaring Razia Gabungan Di Singkil

SINGKIL (Waspada): Kantor Samsat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah XX Aceh Singkil, menjaring puluhan kendaraan yang mati pajak, dalam serangkaian razia gabungan di dua titik lokasi, Kecamatan Singkil dan Singkil Utara.

Operasi penertiban kendaraan yang tidak patuh membayar pajak ini di gelar bersama Kantor Samsat UPTD XX Aceh Singkil, serta Kasat Lantas Polres Iptu Mulyadi, Petugas Pos Subdenpom serta dari Dinas Perhubungan Aceh Singkil, Selasa (6/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Puluhan Kendaraan Mati Pajak, Terjaring Razia Gabungan Di Singkil

IKLAN

Kasat Lantas Polres Aceh Singkil Iptu Mulyadi mengatakan, razia gabungan ini dilakukan untuk mengingatkan kembali kepada pemilik kendaraan bermotor agar jangan lupa untuk membayar pajak kendaraannya.

Kepolisian di sini mendapat surat dari Provinsi untuk mendampingi razia dalam operasi penertiban kendaraan yang mati pajak.

Sasaran operasi kendaraan roda 2, 4 dan 6 kendaraan barang. Semua yang lewat akan diperiksa. Jika pajak dan STNK mati harus dihidupkan.

“Jika tidak membawa SIM personel Lantas yang menangani. Dan jika KIR kendaraan barang mati urusannya ke Dinas Perhubungan,” ucap Mulyadi.

Kepala Samsat UPTD XX Jusri dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini tercatat persentase pemiliki kendaraan yang taat pajak diperkirakan mencapai 60 persen.

Ada sekitar puluhan kendaraan yang terjaring razia khusus nya bernomor kendaraan BL harus melunasi tunggakan pajaknya kekantor Samsat.

“Kendaraan yang terjaring kita beri resi, STNK kita kembalikan dan pajak kita tarik karena mati. Selanjutnya mereka bisa datang kekantor Samsat untuk pengurusan pajak,” ucap Jusri.

Katanya, operasi gabungan penertiban kendaraan yang mati pajak ini akan dilaksanakan selama 3 hari.
Razia yang digelar didua lokasi terlihat sepi, mungkin karena sudah banyak tahu sehingga mereka tidak mau lewat. Kemungkinan karena kendaraannya mati pajak, terang Jusri.

Jusri menghimbau agar pemilik kendaraan segera melunasi tunggakan pajaknya. “Karena hasilnya akan masuk ke PAD Aceh, dan manfaatnya juga akan dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya. (b25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE