Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Puluhan Hektar Lahan PT DM Di Singkil Utara Terbakar

Petugas keamanan PT DM terlihat sedang berjibaku memadamkan api akibat kebakaran lahan sejak Jumat hingga, Minggu (20/3). WASPADA/Ariefh
Petugas keamanan PT DM terlihat sedang berjibaku memadamkan api akibat kebakaran lahan sejak Jumat hingga, Minggu (20/3). WASPADA/Ariefh

SINGKIL (Waspada): Diperkirakan mencapai puluhan hektar lahan hak guna usaha (HGU) Perusahaan Perkebunan PT Delima Makmur (DM) di Kabupaten Aceh Singkil terbakar.

Informasi yang dihimpun Waspada.id, kebakaran lahan terjadi beberapa kilometer di kawasan belakang pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) PT DM, atau sekitar radius 400 meter dari kawasan pantai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Puluhan Hektar Lahan PT DM Di Singkil Utara Terbakar

IKLAN

Humas PT Delima Makmur Rahmatullah yang dikonfirmasi Waspada.id, Senin (20/3) mengungkap, kebakaran lahan berlangsung sejak Jumat (17/3) kemarin.

Pihak perusahaan yang dibantu personel Polsek Singkil Utara, telah berhasil melakukan pemadaman pada, Minggu (20/3) kemarin.

Kebakaran lahan gambut terjadi diduga disebabkan api rokok masyarakat yang hendak memancing masuk ke wilayah ke areal itu. Lantaran cuaca kemarau sehingga api cepat merambat ke lahan kering tersebut.

“Sering ada orang mancing beberapa kali terlihat masuk ke areal, sudah diminta untuk pergi, tapi masih juga masuk lagi kelokasi itu, kemungkinan membuang api rokoknya sembarangan,” ucap Rahmatullah.
Dan api dipastikan sudah padam total karena tadi malam hujan lebat, tambahnya.

Lahan yang terbakar di areal dekat arah ke Pantai kawasan Kuala Mangkir Kecamatan Singkil Utara. Kebakaran ada di beberapa titik, tidak mencapai ratusan hektar, diperkirakan hanya 10 hektar, terangnya.

Meski telah diberikan imbauan dan dilarang oleh pihak kemanan perusahaan, namun masyarakat tetap masuk areal memancing karena memikirkan sisi kemanusiaan, terang Rahmatullah. (B25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE